Oleh: Hurie SS
STEI SEBI
huriess03@gmail.com
PESANTREN adalah sebuah entitas pendidikan yang sudah ada sejak dahulu Sejak Islam mulai berkembang di Indonesia. Sebuah entitas yang dipimpin oleh seseorang dengan gelar “Kyai”, gelar yang diberikan oleh umat atas apresiasinya dalam memperjuangkan agama Islam.
BACA JUGA: Tips Agar Anak Betah di Pesantren ala Ustaz Faisal Kunhi
belakangan ini muncul sebuah regulasi untuk pesantren terkait Akuntansi Pesantren yang digagas oleh Bank Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) meskipun sifatnya tidak mengikat dan harus diterapkan untuk seluruh pesantren.
Akuntansi pesantren hadir untuk membantu penyusunan laporan keuangan bagi manajemen pesantren. Munculnya akuntansi pesantren salah satunya adalah untuk menegaskan terkait dengan aset pesantren. Bagian mana yang milik pribadi pimpinan pesantren, dan bagian mana yang milik pesantren hasil bantuan atau wakaf umat. Tujuannya jelas, demi keberlangsungan pesantren, kemakmuran dan profesional pengelolaannya.
Namun tantangannya tidak mudah, akan banyak penolakan dari para pimpinan pesantren. Karena mereka beranggapan bahwa dulunya merekalah yang mengawali. Mereka yang membeli aset pesantren, mereka yang mencari murid dan mereka lah yang membangun entitas pesantren tersebut.
BACA JUGA: 6 Hal yang Perlu Diperhatikan Orangtua ketika Memondokkan Anak
Hal tersebut sebenarnya tidak salah, karena itu adalah hak mereka sebagai pemilik. Namun demi transparansi untuk umat, regulasi ini dirasa sangat baik untuk pimpinan itu sendiri juga untuk keberlangsungan pesantren andai pimpinan tersebut memahami.
Dan dalam pembagian dari hasil pemasukan pesantren pun pemilik dibolehkan untuk mendapatkan bagiannya. []
Kirim ide/gagasan Anda sebagai mahasiswa lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak dua (2) halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri.