PURWAKARTA–Selama bulan suci Ramadan, Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran untuk para pelajar di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Surat edaran tersebut berisi informasi kegiatan belajar mengajar (KBM) formal selama bulan puasa diliburkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Rasmita Nunung Sanusi mengatakan bahwa setiap sekolah sudah menerima surat edaran yang diterbitkan Dinas Pendidikan.
“Edarannya pun sudah kami sosialisasikan. Jadi, pada saat puasa nanti pihak sekolah tinggal merealisasikannya saja,” tutur Rasmita, dilansir Sindonews, Rabu (24/5/2017).
Meski demikian, Pemkab Purwakarta mewajibkan para pelajar untuk mendalami baca tulis Al-Quran dan Kitab Kuning sebagai pengganti libur KBM. “Jadi, meskipun libur, mereka tetap harus melakukan kegiatan yang positif sebagai pengganti belajar di sekolah,” kata Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Dengan bimbingan guru ngaji di masjid, mushola, atau pun madrasah yang ada di sekitar rumahnya, berharap para pelajar bisa fokus beramal shalih-shalihah selama bulan Ramadhan. “Tempatnya bisa dimana saja. Yang jelas, aktivitas para pelajar selama Ramadan itu diganti dengan pendalaman baca tulis Al-Quran dan Kitab Kuning. Itu pun harus ada kesepakatan antara guru ngaji dan muridnya,” papar Dedi Mulyadi yang akrab disapa Kang Dedi.
Dedi menambahkan, pelajaran tentang pendalaman baca tulis Al-Quran dan Kitab Kuning ini nantinya akan dievaluasi. Sehingga, nantinya bisa diketahui apakah pengetahuan anak tersebut bertambah atau tidak selama bulan Ramadan.
“Nanti di akhir bulan, gurunya akan mengevaluasi. Hasilnya, akan dilaporkan ke Bupati,” pungkas Dedi. []