JAKARTA—Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin mendesak DPR dan pemerintah agar tidak membuat undang undang pro LGBT.
Menurut Din, perilaku LGBT bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila sehingga semua agama yang ada di Indonesia menolak LGBT.
“Undang-undang yang dibentuk menjadi hukum positif kita jangan sampai mengabaikan UUD 1945 dan dasar negara Pancasila yang sangat menekankan prinsip ketuhanan,” ujar Din, pada Rabu (31/01/2018) kemarin.
LGBT bahkan bertentangan dengan banyak norma yang ada di masyarakat Indonesia dan semua Agama di Indonesia menolaknya, kemudian atas dasar itu, MUI mendesak DPR dan Pemerintah tidak memberi ruang bagi LGBT.
“Kalau agama-agama yang ada di Indonesia menolak LGBT ya berarti itu Pancasila, LGBT tidak sesuai dengan norma-norma yang ada di Indonesia, tidak sesuai dengan Undang-undang dan Pancasila,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID