JAKARTA–Mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin melihat ada gelagat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Omnibus Law menabrak UUD 1945.
RUU tentang Omnibus Law sendiri, kata dia sedang dalam pengolahan pemerintah dan legislatif sebelum pengesahan menjadu UU yang nawaitunya untuk memudahkan pertumbuhan investasi.
BACA JUGA: MUI Berpesan RUU Omnibus Law Jangan Bertentangan Dengan Ajaran Agama
Namun, ia mengingatkan investasi yang diakomodasi Omnibus Law nanti harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak bukan segelintir individu atau golongan tertentu.
Din, menekankan MUI sudah bersuara keras sebagaimana Omnibus Law juga menyasar perbaikan Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH). Jika, tidak berhati-hati dalam revisi dan harmonisasi UU JPH dengan unsur lainnya maka aturan sertifikasi halal bisa bermasalah.
“Jangan sampai demi investasi dan penyederhanaan, lalu melabrak nila-nilai dasar UUD. Kami bukan pada posisi su’udzon, menolak tapi hanya mengingatkan. Menurut informasi ini sudah mulai ada gelagat, ada gejala yang melabrak ketentuan yang ada,” ujarnya di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu, (22/1/2020).
Menurutnya, sikap MUI yang bersuara keras karena memang relevan mengingat Omnibus Law juga menyentuh kepentingan umat Islam yang banyak menyandarkan pandangannya pada fatwa ulama.
BACA JUGA: Isu Penghapusan Sertifikasi Halal, MUI: Jika Terjadi Negara Tidak Hormati Kepentingan Umat
“Itu akan mengulang prinsip sertifikasi halal. Umpamanya atau dan lain-lain sebagainya atau demi investasi memberi karpet merah kepada investor asing tapi mematikan pengusaha domestik,” kata dia.
Setidaknya, ia menyebut terdapat 115 undang-undang yang muncul setelah era reformasi tetapi isinya justru bertentangan dengan konstitusi. Hal itu yang memicu terjadinya gelombang jihad konstitusi yaitu melakukan peninjauan kembali terhadap regulasi yang tidak sejalan dengan konstitusi.
“Dan tentu masyarakat termasuk umat Islam akan protes nanti jika ada ketentuan-ketentuan yang sudah baku kemudian ditabrak,” pungkasnya. []
REPORTER: RHIO