• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Senin, 13 Januari 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Berita Nasional

Din Syamsudin Sesalkan Keputusan MK Kabulkan Pencantuman Kepercayaan di Kolom Agama

Oleh Ari Cahya Pujianto
7 tahun lalu
in Nasional
Waktu Baca: 1 menit baca
A A
0
Amien Rais

Foto: Republika

448
BAGIKAN

JAKARTA— Terkait dikabulkannya pencantuman penganut kepercayaan pada kolom agama membuat semua kalangan bertanya-bertanya dan menilai keputusan tersebut dilaksanakan secara diam-diam.

Hal tersebut diutarakan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsudin, Ia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyantumkan penghayat kepercayaan di kolom agama pada KTP dinilai sebagai proses yang diam-diam.

Menurutnya, untuk memutuskan hal yang bersifat sentral dan menyangkut Undang-undang, seharusnya MK berkomunikasi dengan instansi pemerintah terkait untuk memberikan pandangannya.

“Bahkan Menteri Agama saja mengakui, bahwa pihaknya tidak tahu dan tidak juga diundang untuk, memberi kesaksian dan pandangannya dalam sidang MK kemarin. Ini seperti proses yang diam-diam,” ungkap Din di THE 101, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kemarin.

ArtikelTerkait

Mukernas IV MUI, Kiai Ma’ruf Pesan Agar Ulama Jalankan Peran Nabi

Anggota DPR RI H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi dan Sokong Kajian Agama untuk Umum

MUI Segera Gelar Mukernas, Dorong Isu Ekonomi Kerakyatan

Cinta Quran Foundation Gelar Amazing Quran, Ajak Umat Jadikan Al-Quran Solusi Hidup

Terkiat aliran kepercayaan, kata Din, sebenarnya telah memilki kesepakatan nasional melalui Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1978 yang menyebut aliran kepercayaan bukan agama.

Karena itu, dengan disahkan Undang-undang Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang mengakomodasikan penghayat kepercayaan dalam kolom agama berpotensi menyalahi aturan karena mengabaikan kesepakatan.

“Lalu soal tafsir UUD 1945 pasal 29 itu bebas menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan. Namun pasal itu mengsyaratkan itu hanya agama, lalu apakah mereka (penghayat kepercayaan) adalah agama?” ungkapnya.

Karena itu dia meminta semua pihak, untuk mencermati hal tersebut. Sehingga, ke depan tidak akan menimbulkan kegaduhan nasional.[]

Tags: DinMKputusanSyamsuddin
Share448SendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sunat Juga Bisa Dilakukan Tanpa Jarum Suntik Lho

Next Post

Terkait Surat Penahanan Setnov, Mantan Ketua KPK: Sudah Tepat dan Sesuai Koridor Hukum

Ari Cahya Pujianto

Ari Cahya Pujianto

Hanya Pemuda Akhir Zaman yang Berharap Ridha dan Ampunan Allah Swt

Terkait Posts

Mukernas IV MUI,

Mukernas IV MUI, Kiai Ma’ruf Pesan Agar Ulama Jalankan Peran Nabi

18 Desember 2024
Jalal Abdul Nasir

Anggota DPR RI H. Jalal Abdul Nasir Serap Aspirasi dan Sokong Kajian Agama untuk Umum

19 Desember 2024
MUI

MUI Segera Gelar Mukernas, Dorong Isu Ekonomi Kerakyatan

14 Desember 2024
Cinta Quran Foundation

Cinta Quran Foundation Gelar Amazing Quran, Ajak Umat Jadikan Al-Quran Solusi Hidup

14 Desember 2024
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

jantung,

10 Buah yang Baik untuk Mencegah Sakit Jantung, Nomor 4 Mudah Ditemukan

Oleh Yudi
13 Januari 2025
0

jantung, nyeri dada

7 Penyebab Nyeri Dada pada Perempuan: Gejala, Faktor, dan Penanganan

Oleh Yudi
13 Januari 2025
0

Los Angeles

Apa Penyebab Kebakaran Los Angeles?

Oleh Dini Koswarini
13 Januari 2025
0

Foto: Freepik

Ancaman Menerakakan Gaza oleh Trump

Oleh Saad Saefullah
13 Januari 2025
0

Shalat

Rajin Shalat tapi Dikumpulkan bersama Orang yang Tidak Shalat, Siapa Dia?

Oleh Haura Nurbani
12 Januari 2025
0

Terpopuler

7 Penyebab Wajah Kelihatan Lebih Tua daripada Usia Sebenarnya

Oleh Yudi
12 Januari 2025
0
pikiran negatif, malu, iri dengki, penyakit, beriman, wajah, tua

Tidak membersihkan wajah secara teratur atau melewatkan rutinitas perawatan kulit dapat menyebabkan penumpukan sel-sel kulit mati.

Lihat LebihDetails

Badai-Badai yang Menerjang Amerika, Pasca Terlibat Genosida di Gaza

Oleh Saad Saefullah
12 Januari 2025
0
Badai-Badai yang Menerjang Amerika, Pasca Terlibat Genosida di Gaza 1 Keputusan MK

Badai-badai yang Menerjang Amerika, apa saja, sepanjang Israel menyerang Gaza?

Lihat LebihDetails

4 Akibat Tidak Olahraga

Oleh Saad Saefullah
11 Januari 2025
0
Akibat Tidak Olahraga

APA akibatnya jika sering bermalas-malasan dan tidak beraktivitas atau tidak olahraga? Di era modern seperti saat ini, perkembangan teknologi dan...

Lihat LebihDetails

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

4 Penyebab Datangnya Rezeki

Oleh Dini Koswarini
6 Januari 2025
0
Penyebab Datangnya Rezeki

Apa saja penyebab datangnya rezeki?

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.