PALESTINA–Dua saudara Palestina dari lingkungan Beit Hanina yang diduduki Israel di Yerusalem Timur telah memulai penghancuran rumah mereka sendiri pada Senin (31/8/2020).
Hal ini terpaksa mereka lakukan setelah diperintahkan oleh pemerintah kota Israel di Yerusalem Barat untuk menghindari pembayaran denda selangit. Denda dengan biaya tinggi bakal dijatuhkan jika mereka menolak untuk membongkar rumah mereka sendiri atau bakal dibuldozer oleh tentara Israel.
BACA JUGA: Inilah Cara Warga Palestina Hafal Alquran di Tengah Penjajahan Israel
Pemerintah kota Yerusalem telah memerintahkan pembongkaran dua rumah tersebut, masing-masing seluas 65 meter persegi dan menampung sembilan orang, dengan dalih dibangun tanpa izin.
Warga Palestina di Yerusalem yang diduduki mengatakan bahwa mereka terpaksa membangun tanpa izin karena pemerintah kota Israel sulit mengeluarkan izin kepada warga Palestina yang ingin membangun rumah.
BACA JUGA: Pria Palestina Raih Penghargaan Tertinggi Microsoft selama 6 Tahun Berturut-turut
Sulitnya mendapat izin merupakan cara Israel untuk mengurangi jumlah warga Palestina dengan memaksa mereka meninggalkan tempat tinggalnya dan mencari pekerjaan di tempat lain. Sementara Israel bisa tenang membangun ribuan unit perumahan di pemukiman ilegal untuk penduduk Yahudi. []
SUMBER: WAFA