PALESTINA—Warga Palestina Murad Hchaime, 38 asal Ras al-Amud Al-Quds dipaksa menghancurkan rumahnya sendiri seluas 130 meter persegi. Rumah itu harus dihancurkan dengan dalih belum mendapat izin dari rezim Israel.
Sebelumnya rezim Israel mengancam akan mendesak denda 60 ribu syikal dan penjara dua bulan dalam kasus melanjutkan pembangunannya.
BACA JUGA: 24 Warga Palestina dan Seorang Jurnalis AP Terkena Tembakan Tentara Israel
Hchaime mengatakan akan menghancurkan rumahnya sendiri dalam beberapa hari mendatang sebelum pejabat kota datang untuk menghancurkannya.
Meskipun ia sakit dan paru-parunya rusak karena sakit. Ia mengetahui pengadilan Israel memberikan batas waktu hingga sepuluh Desember mendatang untuk menghancurkannya.
Perlu dicatat, rumahnya itu dibangun sejak 20 tahun lalu dan telah membayar lebih dari 160.000 shekel sebagai denda untuk membangun rumah sejak tahun 2002.
Hchaime menjelaskan, rumah dengan luas sekitar 85 meter persegi, pada tahun 1998 memutuskan untuk menambahkan ruangan lain ke rumahnya dan dibangun lantai dua untuk tinggal di sana bersama keluarganya (istri dan empat anak-anak) dan keluarga dari saudaranya (istri dan 6 anak) untuk mendapatkan setelah perintah pembongkaran .
Dia menekankan, dirinya mencoba berusaha untuk memperoleh izin bangunan dari rezim Israel, tetapi tidak dapat melakukannya karena kesulitan prosedur.
BACA JUGA: PPS: Sejak Awal 2018 Israel Tangkap 908 Anak Palestina
Dia mengatakan, dirinya telah memutuskan untuk menghancurkan rumahnya sendiri untuk menghindari denda dan membayar pembongkaran kotamadya, yang bisa mencapai puluhan ribu shekel.
Kotamadya Israel yang disengaja untuk menghancurkan rumah-rumah di Al-Quds. []
SUMBER: PIC