BAWASLU Pamekasan memeriksa pendakwah kondang, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, terkait viral bagi-bagi uang. Gus Miftah dicecar 28 pertanyaan.
“Tadi Gus Miftah sudah kita klarifikasi yang bersangkutan telah menjawab kurang lebih 28 pertanyaan yang kita sampaikan,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Pamekasan, Suryadi, ditemui wartawan usai pemeriksaan, dilansir detikjogja, Senin (8/1/2024).
Meski demikian, Suryadi tidak bisa membeberkan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan ke Gus Miftah. Sebab, kata dia, pihaknya masih akan melakukan kajian terkait hasil pemeriksaan hari ini.
BACA JUGA:Video Bagi-bagi Uangnya Viral, Ini Penjelasan Gus Miftah
“Menyangkut substansi (pertanyaan) saya tidak bisa menyampaikan. Nanti akan kita follow up dengan kajian. Hasil kajian nanti akan kita sampaikan ke kawan-kawan media akan kita publish,” bebernya.
Tak hanya Gus Miftah, dia menyebut sejauh ini sudah ada lima orang yang diperiksa terkait persoalan tersebut.
“Ada lima orang. Satu pemilik tempat kemudian penerima uang, Gus Miftah, orang yang mengangkat kaos bergambar seseorang itu,” pungkasnya. []
SUMBER: DETIK