ALIANSI Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan politikus PSI Ade Armando ke Polda DIY. Ade Armando menegaskan siap menghadapi proses hukum buntut ucapannya soal politik dinasti di DIY.
“Tentu saja siap menghadapi proses hukum ini. Saya akan jalankan semua kewajiban saya sebagai warga negara,” kata Ade kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Diketahui, Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa melaporkan Ade lantaran diduga melakukan ujaran kebencian kepada Jogja dan Sultan Hamengku Buwono X terkait ucapannya tentang dinasti politik.
Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STTLP/B/ 945/ XII/ 2023/ SPKT/ Polda DI Yogyakarta dan telah ditandatangani Ka Siaga I SPKT Polda DIY AKP Suyadi. Dalam bukti pelaporan itu, Ade Armando dilaporkan melanggar UU ITE Pasal 28 ayat 2.
BACA JUGA:Â Soal Isu Iriana dalam Dinasti Politik, Begini Respons Ade Armando
“Hari ini kita melaporkan Ade Armando terkait dugaan ujaran kebencian kepada Sultan dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Jadi kita tidak ingin peristiwa itu berulang terus sehingga kita mesti memberikan efek jera supaya yang bersangkutan tidak hanya minta maaf, karena peristiwa semacam ini sudah sering dilakukan oleh Ade Armando,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Jogja Istimewa, Prihadi Beny, saat ditemui di Polda DIY, dilansir detikJogja, Rabu (6/12).
Menurut Beny, laporan ini merupakan buntut pernyataan Ade Armando tentang dinasti politik di Jogja. Padahal pengangkatan jabatan Gubernur DIY sudah diamanatkan dalam konstitusi. []
SUMBER: DETIK