SRILANKA–Perdana Menteri Srilanka Mahinda Rajapaksa akhirnya memerintahkan Parlemen untuk menghentikan kremasi jasad muslim pasien Covid-19. Hal itu dilakukan pada Rabu (10/2/2021).
Sebelumnya Srilanka mengeluarkan keputusan untuk mengkremasi jenazah pasien Covid-19, termasuk muslim. Hal itu mendapat kecaman dan protes keras dari dunia international.
BACA JUGA:Â Berusia 20 Hari, Bayi Muslim Pasien Covid-19 Dikremasi di Srilanka
Beberapa negara muslim yang keberatan terhadap kebijakan Srilanka, mengajukan aduan kepada PBB.
Perserikatan PBB dan WHO telah menghubungi pemerintah Srilanka untuk menghentikan kremasi paksa umat Islam di negara tersebut.
Anggota parlemen Muslim Rishard Bathiudeen mengatakan Muslim merasa senang setelah Srilanka akhirnya menghentikan kebijakan yang melanggar hukum itu. []
SUMBER: THE ISLAMIC INFORMATION