JAKARTA—Dugaan tindakan penodaan dan penistaan agama terjadi di perusahaan bernama PT. Sariyunika Jaya yang berlokasi di Jalan Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat. Dugaan penodaan agama tersebut dilakukan oleh Oey Han Bing terhadap Oey Huei Beng dan 9 (Sembilan) orang karyawan PT. Sariyunika Jaya, karena telah menghalang-halangi orang lain untuk menjalankan agamanya.
Oey Han Bing melarang adanya pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di area perusahaan PT. Sariyunika Jaya, selain itu juga melarang keluarga Oey Huei Beng untuk melaksanakan shalat jum’at berjamaah di dalam area perusahaan.
Peristiwa ini terjadi pada hari raya Iedul Adha 1438 H tepatnya pada tanggal 1 September 2017 lalu. Oey Huei Beng beserta suaminya Albert Wijaya dan anaknya Arnold melaksanakan qurban dengan menyembelih seekor sapi/lembu di PT Sariyunika Jaya, yang kemudian daging hasil hewan qurban tersebut dibagi-bagikan kepada seluruh karyawan PT Sariyunika Jaya.
“Dengan semena-mena, Direktur PT Sariyunika Jaya yaitu Oey Han Bing tidak terima atas adanya penyembelihan hewan qurban tersebut lalu memarahi beberapa orang karyawan yang menjadi panitia qurban, khusunya security/satpam,” ujar Oey Huei Beng alias Mei-mei di Gedung MUI, Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).
Oey Huei Beng alias Mei-mei melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diterima oleh Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Brigjen (Purn) Anton Tabah dan Ikhsan Abdullah beserta jajaran lainnya.
Oey Huei Beng alias Mei-mei yang juga merupakan mantan Komisaris PT Sariyunika Jaya ini pun menekankan, disinilah letak penistaan/penodaan agama mulai terjadi ketika kemarahan Direktur PT. Sariyunika Jaya Saudara Oey Han Bing atas penyembelihan hewan qurban yang dilaksanakan di PT Sariyunika Jaya kemudian dilampiaskan kepada satpam/security perusahaan, dengan kata-kata:
“Kenapa kasih Oey Huei Beng dan Pak Albert Wijaya dikasih masuk ke perusahaan, kenapa orang potong qurban dikasih masuk?” kata Oey Han Bing.
Untuk diketahui Oey Huei Beng alias Mei-mei tidak lagi menjabat komisaris karena melaksanakan shalat jum’at berjamaah di dalam perusahaan yang kemudian dilarang Direktur PT. Sariyunika Jaya, Oey Han Bing. []
Reporter: Rhio