JAKARTA—Disertasi mahasiswa doktoral UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz, menuai berbagai kontroversi. Pasalnya disertasi tersebut menyimpulkan bahwa hubungan intim di luar pernikahan diperbolehkan.
Disertasi tentang ‘konsep milk al-yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital’ berhasil menggegerkan dunia maya.
BACA JUGA: Disertasinya Soal Zina Tuai Kontroversi, Doktor UIN Akhirnya Minta Maaf pada Umat Islam
Menanggapi hal ini, Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masduki Baidlowi, menilai bahwa disertasi tersebut perlu dikaji lebih dalam sebab tidak mempunyai kekuatan fatwa.
MUI juga menyarankan agar masyarakat tetap tenang dan tidak membuat kegaduhan. Sebab kajian disertasi ini juga harus dilakukan secara mendalam terutama dalam konteks hukum.
“Konsep perbudakan sudah tidak ada. Sementara ayat yang menjelaskan soal perbudakan itu diturunkan ketika perbudakan di zaman Nabi masih ada. Itulah sebabnya ayat tersebut dianggap sudah tidak relevan,” ujarnya di Gedung MUI Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
BACA JUGA: Soal Disertasi Kontroversi Hubungan Luar Nikah Dibolehkan, Ini Kata TGB
Menurut Masduki, memang benar bahwa ada ayat yang membolehkan mempergauli istri dan budak-budak perempuan. Tapi, kata dia ketika itu perbudakan sudah menjadi bagian jadi kebudayaan masa lalu sebab konsep perbudakan sudah tidak eksis saat ini.
Apalagi, dirinya menekankan bahwa agama Islam mengandung semangat progresif untuk menghapuskan konsep perbudakan. Maka dari itu, untuk menafsirkan ayat perbudakan, tak boleh hanya berkutat pada teks saja. []
REPORTER: RHIO