YOGYAKARTA–Penguji dan doktor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menulis disertasi zina tidak melanggar hukum Islam, akhirnya meminta maaf setelah kajian akademis tersebut menuai kontroversi.
Pihak UIN Sunan Kalijaga meminta Abdul Aziz, penulis disertasi tersebut untuk membuat surat pernyataan, yang mewajibkan dia merevisi disertasi tersebut berdasarkan kritik dan masukan dari promotor dan penguji.
BACA JUGA: Dosa Zina Diampuni, Lakukan 3 Hal Ini
“Pertimbangan etika dan norma publik menjadi common sense masyarakat Indonesia sehingga disertasi harus direvisi,” kata Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Noorhadi Hasan di kampus setempat, Selasa (3/9/2019).
Noorhadi menyebutkan revisi menyangkut satu atau dua kalimat pada abstraksi karena tim penguji menilai apa yang muncul bukan pernyataan akademis. Disertasi itu kata dia sejak awal dirancang agar penulis disertasi menganalisa secara kritis pemikiran Muhammad Syahrur tentang konsep Milkul Yamin. Pemikiran itu menyangkut mengapa muncul dihubungkan dengan konteks sosial, budaya, dan politik.
Promotor sekaligus penguji disertasi, Khoiruddin Nasution menyebutkan akan mengawal perbaikan disertasi Abdul Aziz sesuai masukan dari tim penguji . Revisi itu, kata Khoiruddin sudah disampaikan saat Abdul Aziz menjalani sidang disertasi.
BACA JUGA: Saat Zina Marak Dimana-Mana
Khoruddin juga meminta maaf ihwal disertasi yang menimbulkan kontroversi itu.” Kami minta maaf kalau disertasi ini sangat meresahkan. Mudah-mudahan selanjutnya tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Khoiruddin.
Penulis disertasi, Abdul Aziz menyatakan akan merevisi tulisan ilmiah tersebut sesuai prosedur di kampus. Dia juga meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi tersebut. Permintaan maaf itu, kata dia dilandasi oleh tanggung jawab moral kepada publik. “Demi kebaikan bersama supaya nggak bikin gaduh,” kata dia. []
SUMBER: TEMPO