APA faidah penyebutan ungkapan “وإنما لكل امرىء ما نوى”, setelah “إنما الأعمال بالنيات”?
Faidahnya adalah disyaratkannya menyebutkan atau mengazamkan (dalam hati) jenis ibadah yang dikerjakan (istilahnya: ta’yin).
Misal jika seseorang mengerjakan qadha shalat, tak cukup baginya berniat mengerjakan shalat yang ketinggalan saja. Namun dia wajib memperjelas shalat apa yang ditinggalkan, apakah zhuhur, ashar, atau yang lainnya.
Seandainya tidak ada ungkapan “wa innama li kulli (i)mri-in ma nawa”, maka konsekuensi dari ungkapan “innamal a’malu bin niyyat” adalah sahnya niat tanpa ta’yin, atau minimal membuka peluang dipahami seperti itu. Wallahu a’lam.
Rujukan: Al-‘Uddah Fi Syarh Al-‘Umdah Fi Ahadits Al-Ahkam, karya Imam Ibn Al-‘Aththar Asy-Syafi’i, Juz 1, Halaman 47, Penerbit Dar Al-Basyair Al-Islamiyyah, Beirut, Libanon.
Faceboook: Muhammad Abduh Negara