RAMALLAH –Otoritas Israel pada Jumat membebaskan Malak al-Ghaliz, remaja berusia 14 tahun yang ditahan selama 7 bulan di rumah tahanan Hasharon Israel.
Dilansir dari Anadoulu, Menurut Komite Organisasi Pembebasan Palestina, Al-Ghaliz merupakan tahanan Palestina termuda. Ia berasal dari kamp pengungsi utara Ramallah, Palestina. Ia ditangkap pada Mei di Qalandia, antara Ramallah dan Yerusalem, setelah ia dituduh mencoba menyerang sekelompok orang Israel dengan pisau.
Setelah dibebaskan, al-Ghaliz mengungkapkan bahwa perempuan dan anak-anak perempuan yang ditahan Israel berada dalam kondisi yang memprihatinkan.
Ketua komite tahanan Issa Qarage mengatakan, saat ini, Israel menahan sekitar 7.000 warga Palestina, termasuk 67 perempuan. []