JAKARTA—Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengancam akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah ke kepolisian.
Ancaman ini dikeluarkan lantaran Fredrich merasa Basaria dan Febri telah mencemarkan nama baiknya. Fredrich merujuk pernyataan Basaria dan Febri saat mengumumkan penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto beberapa waktu lalu.
“Oh ya jelas dong. Karena kan dia memberikan keterangan palsu, katanya saya memberikan medical record (milik Setya Novanto) palsu,” kata Fredrich, pada Selasa (16/1/2017) kemarin.
Fredrich membantah telah disangka memanipulasi rekam medis Novanto agar bisa dirawat di RSMPH untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu.
Menurut Fredrich, hingga kini tim penyidik KPK tak bisa menunjukkan rekam medis Setnov yang dianggap palsu tersebut.
“Saya bilang sudah ada enggak sekarang buktinya yang katanya medical record itu yang direkayasa mana? Coba tunjukan saya dong. Saya ambilkan medical check up yang asli. Kita lihat siapa yang bohong,” ujarnya.
Fredrich pun memutuskan untuk melaporkan Basaria dan Febri ke polisi. Bahkan, Fredrich mengklaim akan meminta tim kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk membuat laporan terhadap Basaria dan Febri ini ke kepolisian.
“Orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka untuk bikin laporan polisi,” katanya.
Fredrich juga telah diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan merintangi penyidikan dengan tersangka dokter Bimanesh. Dalam pemeriksaan tersebut, Fredrich dicecar penyidik mengenai surat kuasa mendampingi Novanto menghadapi sejumlah kasus, salah satunya kasus dugaan korupsi e-KTP.
“Ditanya-tanya lagi masalah soal surat kuasa. Jadi surat kuasa Pak SN kepada saya kan banyak,” kata Fredrich.
Fredrich mengaku menggunakan surat kuasa itu untuk membuat laporan ke kepolisian yang menyangkut Novanto. Salah satu laporan yang Fredrich buat adalah soal kasus pencemaran nama baik lewat ‘meme’ di media sosial.
Namun, menurut Fredrich, KPK merasa kebakaran jenggot dengan kepemilikan surat kuasa dari Novanto yang cukup banyak.
“Jadikan mereka merasa kebakaran jenggot. Ditanya kenapa surat kuasanya begini, apa begini,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID