JAKARTA— Mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengajak advokat di seluruh Indonesia memboikot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut ia lakukan lantaran geram dengan KPK atas label tersangka yang dijatuhkan kepada dirinya atas kasus menghalangi penyidikan.
“Saya cuma mengimbau advokat seluruh Indonesia boikot KPK. Itu saya minta,” kata Fredrich, pada Senin (15/01/2018) kemarin.
Fredrich diperiksa sebagai tersangka, namun Ia menganggap sangkaan KPK kepada dirinya sangat keliru dan menuding KPK telah menyebar fitnah karena menyebutnya telah memesan satu lantai di Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk Setya Novanto, sebelum kecelakaan.
“Itu bohong, itu buktikan semua, itu semua nipu. Semua nipu, bohong semua itu,” ujar Fredrich.
Fredrich pun membantah bahwa sebelum ditangkap KPK dirinya telah diikuti seharian oleh penyidik KPK dan saat ditangkap penyidik KPK dirinya mengaku sedang berada di Rumah Sakit Medistra.
“Saya di rumah sakit kebetulan berobat, kemudian datang dijemput, hanya itu aja. Tak ada dicari seharian, itu semua bohong itu, jadi harus inget,” ujar Fredrich.
Fredrich mengatakan, jika kecelakaan yang dialami oleh Setya Novanto itu hanya rekayasa, KPK seharusnya memeriksa pihak kepolisian.
“Sekarang KPK menyangsikan. Kenapa dia (KPK) enggak periksa Kapolri, kalau mengatakan itu (kecelakaan) rekayasa, periksa polisi dong,” pungkasnya. []
SUMBER: VIVA.CO.ID