SURABAYA—Selepas penetapan dirinya sebagai tersangka prostitusi online, artis FTV VA bersama kuasa hukumnya Milano Lubis menggelar konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/1/2019).
Berurai air mata, VA mengungkapkan dirinya pasrah dengan statusnya tersebut. “Aku hanya bisa pasrah,” kata Vanessa Angel di Jakarta.
BACA JUGA: Vanessa Angel Minta Maaf: Saya Khilaf
VA juga mengungkapkan soal kondisinya yang tertekan selama proses hukum kasus prostitusi online yang melibatkannya sejak awal hingga saat ini.
“Keadaan aku sekarang tertekan, bahkan enggak tahu melanjutkan hidup aku depan bagaimana. Aku di sini sebagai korban. Aku enggak tahu harus minta tolong sama siapa. Bahkan untuk ketemu orang aja aku takut, aku bingung, sedih, semuanya campur aduk, kalian bisa bayangin sendirilah, karena cobaan begitu berat,” kata Vanessa Angel.
Sementara itu pengacara VA, Milano Lubis menegaskan, dalam kasus ini kliennya murni sebagai korban. Dia pun meminta Polda Jatim untuk membeberkan kasus itu secara terang kepada publik, termasuk sembilan transaksi prostitusi yang disebut dilakukan Vanessa.
BACA JUGA; Polda Jatim Sebut VA “Rajin” Transmisikan Foto dan Video Tidak Pantas
“Polisi buka aja siapa, termasuk user, polisi buka dong siapa usernya, siapa ini laki-lakinya. Kan enggak adil juga. Kalau memang ada sembilan transaksi, buka siapa yang makai, siapa itu, jangan hanya Vanessa aja yang dikejar terus. Keadilannya di mana,” katanya.
Seperti diketahui, artis Vanessa Angel resmi ditetapkan tersangka dalam kasus prostitusi online. Vanessa dijerat dengan pasal 27 ayat 1 Undang-undang ITE. Pernyataan ini disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019). []
SUMBER: INEWS