WANITA biasa beranggapan bahwa lelaki itu mudah untuk menikah lagi setelah cerai atau ditinggalkan oleh istrinya. Ya, memang kebanyakan di anatra mereka tidak mengerti kondisi lahir batin seorang suami apalagi kalau duda tersebut memiliki anak.
Kondisi lahir dan jasmani seorang lelaki akan nampak ketika kesulitan mengasuh anaknya, dan menjalani hidup sendiri.
Karena bukan permasalahan wanita kuat dengan kondisinya atau pun lelaki gampang untuk menikah, namun ketika seorang istri ditinggal oleh suami, sungguh kekuatan wanita berada pada posisi menahan dan kasihan.
BACA JUGA: Jika Suami Minta Izin Menikah Lagi …
Tetapi berbeda dengan seorang lelaki yang ditinggal oleh istrinya, mereka lebih condong mudah menikah lagi, karena alasan yang dibutuhkan oleh psikologis dirinya.
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (An-Nuur: 32)
Sebenarnya lelaki hanya untuk mendapatkan ketenangan dan rasa kasih sayang, juga penyesuaian terhadap kegundahan hidupnya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang…” (Ar-Rum: 21)
خَيْرِكُمْ خَيْرِكُمْ لأَهْلِهِ، وَأَنَا خَيْرِكُمْ لأَهْلِيْ
Sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Sebaik-baik kalian adalah yang terbaik terhadap keluarganya, dan aku adalah sebaik-baik kalian terhadap keluargaku”. (HR. Ibnu Majah)
Di samping itu bisa pula berpikir untuk mendapatkan pahala sedekah dengan mudah dan berulang-ulang.
Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda pula kepada Sa’ad bin Abi Waqas radhiyallahu ‘anhu, “Sungguh tidaklah kamu menginfakkan suatu infak semata untuk mencari wajah Allah melainkan kamu mendapatkan pahala padanya. Bahkan apa yang kamu letakkan pada mulut istrimu,” (Muttafaq ‘alaih).
“Dan nafkah yang diberikan seseorang kepada ahlinya, istrinya dan keluarganya adalah sedekah,” (HR Muslim)
Bahkan itu adalah sedekah yang paling utama.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Satu dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dan satu dinar yang kamu infakkan untuk membebaskan budak, dan satu dinar yang kamu sedekahkan untuk orang miskin, dan satu dinar yang kamu infakkan untuk istrimu, maka yang paling utama adalah satu dinar yang kamu infakkan untuk istrimu,” (HR. Muslim).
Menunaikan syahwat sekaligus bersedekah dan berpahala
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Dan dalam persetubuhan kalian terdapat sedekah” Mereka bertanya, “Ya Rasulullah! Salah seorang di antara kami menyalurkan syahwatnya (kepada istrinya). Apakah ia mendapatkan pahala padanya?” Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam menjawab, “Bagaimana menurutmu, seandainya seseorang menyalurkan syahwatnya pada suatu yang haram, apakah ia berdosa? Maka demikian sebaliknya jika ia menyalurkannya pada suatu yang halal, ia mendapatkan pahala,” (HR. Muslim)
BACA JUGA: Suami Istri, Tak Butuh Film Porno
Berpotensi mendapatkan pahala yang mengalir terus-menerus walau telah wafat dengan memiliki anak shalih
“Jika mati anak Adam terputuslah amalannya melainkan tiga perkara: Ilmu yang boleh dimanfaatkan, sedekah jariah (yang manfaatnya terus-menerus) serta anak yang shalih yang mendoakannya (dengan kebaikan),” (HR Muslim)
Bisa mendapatkan pelindung dari api neraka.
“… barangsiapa yang diuji dengan anak-anak perempuan, lalu dia mengasuhnya dengan baik, maka anak-anak perempuan itu akan menjadi tirai pemisah dari api Neraka,” (HR Bukhari dan Muslim)
Bisa mendapat kejutan di akhirat kelak karena anak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Siapa yang membaca Al Qur’an mempelajarinya, dan mengamalkannya, maka dipakaikanlah mahkota dari cahaya pada hari kiamat, cahayanya seperti cahaya matahari, kedua orang tuanya dipakaikan dua jubah (kemuliaan), yang tidak pernah didapatkan di dunia. Keduanya bertanya: “Mengapa kami dipakaikan jubah ini?” Dijawab: “Karena kalian berdua memerintahkan anak kalian untuk mempelajari al-Qur’an,” (Hadits diriwayatkan oleh Al Hakim)
BACA JUGA: Ini Nasihat bagi Suami Istri soal poligami
Memenuhi hak ibu dan ayah
Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah siapakah di antara manusia yang paling berhak untukk aku berbuat baik kepadanya?” Rasulullah menjawab “Ibumu.” “Kemudian siapa?” tanya lagi. “Ibumu” jawab beliau. Kembali orang itu bertanya lagi “Kemudian siapa?” “Ibumu.” “Kemudian siapa?” tanya orang itu lagi. “Kemudian ayahmu” jawab Rasulullah,” (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)
Memutuskan menikahan bagi lelaki yang sudah menikah atau duda, sungguh pilihan yang tepat. Demikianlah karena di dalam pernikahan mengandung hikmah yang luar bisa, juga menjadi tameng nafsu lelaki agar jauh dari kemaksiatan. []