PALESTINA–Gerakan Perlawanan Islam Hamas telah mengecam keputusan Presiden Republik Paraguay yang menyebut gerakan Hamas sebagai gerakan teroris internasional.
Dalam pernyataan pers pada Kamis (22/8/2019), Hamas menyebutkan, selain melanggar hukum internasional yang menjamin hak rakyat untuk melawan penjajahan dan agresi dengan segala cara yang tersedia, termasuk perjuangan bersenjata, yang ditegaskan PBB dalam resolusi A/RES/37./43, maka keputusan itu telah mengganggu keamanan, stabilitas kawasan dan dunia, dan bahkan merusak hubungan baik antara kedua bangsa kita.
BACA JUGA: Hamas: Israel Sengaja Serang Wartawan untuk Hilangkan Fakta
Hamas menekankan, keputusan seperti itu justru akan meningkatkan aksi terorisme yang telah dilakukan Israel selama beberapa dekade ini terhadap rakyat Palestina. Di samping memberikan perlindungan untuk melanjutkan kejahatannya di kawasan.
Hamas menjelaskan bahwa kelompoknya adalah sebuah gerakan perlawanan Palestina yang berjuang untuk kebebasan dan kemerdekaan rakyat Palestina dari penjajahan Israel. Hamas menegaskan bahwa mereka tidak memusuhi siapa pun dan konfliknya saat ini dan selamanya hanya dengan Israel.
BACA JUGA: Pejabat Hamas: Semangat Kepahlawanan Warga Issawiya Bikin Israel Takut
Hamas meminta negara Paraguay untuk segera menganulir keputusan ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dalam mencapai kebebasan dan kemerdekaan.
Hamas juga meminta Paraguay untuk menuntut para penjahat perang Israel agar diadili di mahkamah internasional. Jika kedua permintaan ini dipenuhi, maka rakyat Palestina akan menaruh segala hormat dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Paraguay dan rakyatnya. []
SUMBER: PIC