LUMAJANG–Seorang kakek bernama Marsam (64), warga Desa Kalidilem, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tewas mengenaskan dengan sejumlah luka bacok di tubuhnya karena dituduh menjadi dukun santet.
Pembunuhan yang dikaitan dengan dukun santet ini berawal dari kasus empat tahun silam. Ketika itu korban tinggal di rumah Haji Ismail. Tidak berselang lama, Haji Ismail meninggal dunia sehingga keluarganya mengusir Marsam dari sana.
Sempat tidur di gubuk penarikan amal, Marsam akhirnya menumpang di rumah Haji Husen di Desa Kalidilem. Setelah sekira enam bulan, tiba-tiba Haji Husen meninggal dunia. Berselang 40 hari sejak wafatnya Haji Husen, Marsam meninggalkan Desa Kalidilem.
“Korban pernah diusir warga Desa Kalidilem, kurang lebih selama empat tahun. Namun korban kembali ke desa tersebut lantaran ada kerabatnya yang meninggal,” ujar Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Ahad (17/11/2019).
Setelah mengikuti tahlilan, korban begadang dengan beberapa warga pada Sabtu 16 November 2019 malam. Kemudian dia pamit ke belakang untuk menuju kamar mandi. Kejadian janggal mulai terjadi, yakni korban tidak pernah kembali.
“Warga menemukannya sudah tewas bersimbah darah di tengah jalan desa dekat tempat tahlilan kerabatnya. Ada luka parah di leher dan pundak akibat senjata tajam,” kata Arsal.
Tim Cobra Polres Lumajang yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Korban dibunuh karena isu dukun santet. Sebagian besar warga Desa Kalidilem meyakini Marsam memiliki ilmu hitam. Karena beberapa tahun lalu, beberapa warga meninggal setelah korban menginap di rumahnya,” ujar Arsal.
Dia mengatakan, berkaca dari kejadian ini, masyarakat diimbau tidak main hakim sendiri, apalagi belum ditemukan bukti-bukti yang menyatakan korban merupakan dukun santet.
“Ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengungkapnya. Pelaku pembunuhan akan kami cari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita tidak boleh main hakim sendiri, apalagi sampai menuduh seseorang sebagai dukun santet,” tuturnya. []
SUMBER: OKEZONE