Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh, Ust, begini, saya tidak bisa punya anak , dan saya menikah dengan perempuan yang sudah punya anak. Saya sudah menganggap seperti anak sendiri. Nanti ketika saya sudah meninggal, apa do’a anak tersebut akan diterima ketika mendoakan saya? Mohon penjelasannya . Terima kasih.
May Jeconiah
Wassalâmu’alaykum warahmatullâhi wabarakâtuh,
IKHWAN fillah rahimakumullah, pertama harus dipahami bahwa anak merupakan bagian dari rizki yang dianugrahkan oleh Allah SWT. kepada manusia. Secara I’tiqadi, kita harus yakin bahwa rizki, jodoh dan segala urusan hidup ini telah diatur dan ditentukan oleh Allah SWT. sehingga dalam wilayah itu, tidak ada sedikitpun campur tangan manusia, itu semua merupakan hak dan ketentuan Allah yang tidak dapat diinginkan oleh manusia.
Oleh karena itu, tugas manusia hanya bisa berusa (ikhtiar) dan berdo’a. sikap ketundukan dan keridhoan terhadap segala keputusan Allah, itulah bentuk nyata keimanan kita. Menurut para ulama ridha adalah, senangnya hati dalam menerima setiap keputusan Allah.
Manusia boleh punya cita-cita dan keinginan, sebab itu adalah fitrah dari kehidupan. Orang yang hidup di dunia ini pasti menghendaki perhiasan hidup berupa harta dan keturunan, namun harapan dan cita-cita itu pada akhirnya hanya Allah lah yang berkuasa untuk menentukan dan mengabulkan segala harapan dan cita-cita kita; jika dikabulkan kita bersyukur dan jika belum kita bersabar. Itulah konsep hidup yang diajarkan baginda Rasulullah SAW kepada kita, hidup itu satu, setengah sabar dan setengah syukur.
Menanggapi pertanyaan bapa, ada beberapa yang perlu dipahami berikut ini:
1. Pernyataan Bapak bahwa, “Saya tidak bisa punya anak”. Ini sikap pesimis yang harus diubah bahkan dihilangkan dalam pikiran Bapak, karena bagi Allah tidak ada yang tidak mungkin di dunia ini, sesuatu pasti akan terjadi jika Allah berkehendak. Faktor usia, genetik atau penyakit sekalipun sudah divonis oleh medis, tapi bagi Allah kendala itu semua tidak dapat menghalangi kekuasaan-Nya jika Ia berkehendak, dengan catatan kita terus berusaha dan berdoa.
Coba lihat bagaimana kisah Imron dan siti Hannan yang Allah abadikan dalam Al-Qur’an, keduanya tidak putus asa meminta kepada Allah agar diberikan keturunan walaupun mereka sudah menginjak usia tua terlebih isrtinya sudah dinyatakan mandul. Justru di sanalah Allah menguji dengan penantian yang cukup panjang yang pada akhirnya mereka dikaruniai seorang putri bernama Maryam binti Imran yang kelak akan melahirkan seorang nabi yaitu Isa Ibni Maryam, subhanallah laa haula wala quwwata illa billah.
2. Dalam ajaran Islam tidak dikenal istilah anak tiri, oleh karenanya anak seorang janda yang Bapak nikahi adalah anak Bapak juga. Sebab dengan menikahi janda tersebut, anak-anak perempuannya berstatus mahram dan haram dinikahi selamanya. Sehingga status Bapak juga menjadi ayah bagi mereka sama seperti hal nya ayah kandung yang mempunyai kewajiban untuk mendidik dan menafkahi mereka. Cintai mereka seperti halnya Bapak mencintai ibunya. Sehingga setiap kasih sayang dan sentuhan yang Bapak berikan kepada mereka, insyaa Allah semua akan bernilai ibadah dihadapan Allah.
Jika kelak anak-anak itu menjadi anak soleh dan solehah, insyaa Allah setiap do’a dan kebaikan dari mereka akan terus mengalir sebagai amalah yang tidak akan terputus sekalipun Bapak sudah meninggal dunia. Landasan pemikiran ini berdasarkan do’a seorang anak untuk kedua orang tuanya, yaitu, “Ya Allah Ya Tuhan kami, ampunilah dosa dan kesalahan orang tua kami, sayangilah kepada mereka berdua sebagaimana mereka telah mendidik kami di waktu kecil.”
3. Berdasarkan do’a di atas, Allah SWT akan mengampuni dosa dan kesalahan orang tua yang telah mendidik dan menyayangi seorang anak diwaktu kecil. Kata ‘orang tua’ sebenarnya kalau kita tarik lebih luas maknanya adalah siapa saja yang mendidik dan menyayangi seorang anak baik ada ikatan nasab atau tidak. Sehingga setiap orang yang telah mendidik dan dan menyayangi seorang anak hingga ia menjadi anak shaleh.
Maka ampunan Allah akan mengiringi mereka setiap kali doa ini terlontar dari mulut anak-anak yang telah di didik oleh orang tua baik secara nasabiyah atau hukmiyyah. Sehingga dalam pandangan hukum Islam, dosa hukumnya bagi orang tua yang tidak mau mendidik dan mengurus anaknya sendiri, wallahu A’lam bi al-Shawab. []