SAHABAT Islampos, membayar utang merupakan perbuatan baik. Ada baiknya amalan ini disertai dengan membaca doa. Apa, sih, doa ketika membayar utang tersebut?
Doa saat membayar utang merupakan ungkapan atas anugerah dari Allah ta’ala yang melapangkan rezeki. Meski begitu, orang yang berutang juga perlu berterima kasih kepada orang meminjamkan uang atau memberikan utang kepadanya. Orang yang berutang dianjurkan mendoakan keberkahan bagi orang yang memberikannya utang.
Doa ketika membayar utang
Nah, berikut doa ketika membayar utang ditujukan kepada orang yang meminjami uang tersebut:
Doa saat Membayar Utang
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيْ أَهْلِكَ وَمَالِكَ، إِنَّمَا جَزَاءُ السَّلَفِ الْحَمْدُ وَاْلأَدَاءُ
Baarokallaahu laka fii ahlika wa maalika, innamaa jazaa-us-salafil hamdu wal adaa-u.
“Semoga Allah memberikan berkah kepadamu dalam keluarga dan hartamu. Sesungguhnya balasan meminjami adalah pujian dan pembayaran.”
(HR An-Nasa’i dalam kitab ‘Amalul Yaum wal Lailah, halaman 300, Ibnu Majah 2/809, dan lihat kitab Shahih Ibnu Majah 2/55)
Keutamaan bagi orang yang membayar utang
Berbahagialah orang-orang yang melunasi utangnya. Sebab, mereka akan mendapatkan beberapa keutamaan.
Ibnu Majah dalam sunannya membawakan dalam Bab “Siapa saja yang memiliki hutang dan dia berniat melunasinya.” Lalu beliau membawakan hadits dari Ummul Mukminin Maimunah.
كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا ».
“Dulu Maimunah ingin berhutang. Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, “Jangan kamu lakukan itu!” Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan, “Iya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia.” (HR. Ibnu Majah no. 2399. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih kecuali kalimat fid dunya –di dunia-)
Dari hadits ini ada pelajaran yang sangat berharga yaitu boleh saja kita berhutang, namun harus berniat untuk mengembalikannya.
Terdapat pula hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah ﷺ bersabda:
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ
“Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi utangnya) sampai dia melunasi utang tersebut selama utang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah.” (HR. Ibnu Majah no. 2400. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih)
BACA JUGA: Hukum Berhutang untuk Menikah
Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam membayar utang. Ketika dia mampu, dia langsung melunasinya atau melunasi sebagiannya jika dia tidak mampu melunasi seluruhnya. Sikap seperti inilah yang akan menimbulkan hubungan baik antara orang yang berutang dan yang memberi utangan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda,
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
“Sesungguhnya yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar utang.” (HR. Bukhari no. 2393) []