DARI Abu Maisarah yang berkata, “Sesungguhnya ‘Umar ingin mengharamkan khamar, karena khamar itu menghilangkan harta dan akal. Dia berdoa, ‘Ya Allah, berilah penjelasan kepada kami tentang khamar dengan penjelasan yang memadai Maka, turunlah wahyu melalui Nabi Muhammad, ‘Mereka menanyakan kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah, “Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya” (QS. Al-Baqarah : 219).
Umar pun dipanggil dan ayat tersebut dibacakan kepadanya. Umar merasa belum jelas mengenai pelarangan khamar tersebut sehingga Umar berdoa lagi, “Ya Allah, berilah penjelasan kepada kami tentang khamar dengan penjelasan yang memadai!”
BACA JUGA: Sebelum Wafat, Khalifah Umar Sampaikan Empat Pesan Terakhir Ini
Maka, turunlah ayat, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendekati shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan” (QS. An-Nisa’: 43).
Lalu ‘Umar dipanggil dan ayat tersebut dibacakan kepadanya. Setelah itu ‘Umar berdoa lagi, agar ayat tetang pengharaman khamar ini lebih jelas. Mengingat masyarakat jahiliyah terdahulu senang meminum khamar. “Ya Allah, berilah penjelasan kepada kami tentang khamar dengan penjelasan yang memadai!” Maka turunlah ayat , “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Maidah : 90-91).
BACA JUGA: Ketika Hati Umar menjadi Lembut
Umar pun dipanggil dan ayat tersebut dibacakan kepadanya. Ketika sampai pada ayat, Maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu), lantas ‘Umar berkata, “Kami berhenti, kami berhenti!” []
Sumber: 150 Kisah Umar bin al-Khaththab/ Penulis: Ahmad Abdul `Al Al-Thahtawi/ Penerbit: Mizan/ April 2016