JAKARTA–Pernikahan Selamet Riyadi, remaja berusia 16 tahun dengan Rohaya, nenek berusia 71 tahun dan bercucu tiga menjadi perbincangan panas dan viral di media sosial. Tak sedikit orang yang mendoakan pasangan tersebut setelah Slamet mengikrarkan ijab qabul di hadapan penghulu.
Meskipun pernikahan mereka sempat akan dibatalkan karena tak direstui orang tua dan keluarga. Selamet kini bersyukur, dirinya bisa menikah dengan pujaan hati yang terpaut 55 tahun itu. “Alhamdulillah sudah resmi menikah,” kata Selamet, Selasa (4/7/2017).
Selamet dan Rohaya kini tinggal serumah di Dusun I, Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Warga di dusun tersebut berharap Selamet dan Rohaya dapat mengarungi bahtera rumah tangga dengan baik.
Kepala dusun yakin perbedaan usia 55 tahun tidak menjadi masalah karena keduanya telah mantap untuk menikah. “Saya sangat kenal dengan keduanya, dan memang sama-sama baik. Jadi saya yakin pasti bisa menjalani rumah tangganya,” ujar Kepala Dusun I, Desa Karangendah, Amzal.
Amzal juga berharap nantinya ada bimbingan dari pemerintah agar rumah tangga Selamet dan Rohaya dapat menjadi contoh dalam kebaikan. Perangkat desa akan memfasilitasi jika Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan pemerintah ingin memberikan bimbingan khusus.
Layaknya orang berkeluarga, Selamet berharap pernikahannya dengan Rohaya melahirkan seorang anak. Dia mengaku sangat bersyukur jika istrinya dapat melahirkan keturunan. Namun Selamet pasrah dan menyerahkannya kepada Yang Maha Kuasa.
“Kalau anak, tentu berharap, cuma itu balik lagi sama Allah. Kalau dikasih, kita bersyukur dan mudah-mudahan dikasih anak,” kata Selamet.
Yang terpenting bagi Selamet adalah telah menikahi Rohaya. “Yang penting sekarang kami sudah resmi menikah dan kami akan jalani rumah tangga bersama,” ucap ABG yang bekerja serabutan ini.
Selamet kini telah menjadi pemimpin dan tulang punggung bagi Rohaya. Meski hidup serba kekurangan, bagi Selamet rezeki bisa dicari.
Sementara itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa ragu akan keabsahan pernikahan fenomenal Selamet dan Rohaya. Menurut Khofifah, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan melarang pria yang belum genap 18 tahun untuk menikah. Khofifah bertanya-tanya, apakah pernikahan keduanya disahkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) atau tidak.
“Apakah ini pernikahan yang tercatatkan di KUA? Kalau tercatatkan, saya rasa KUA-nya tidak berani. Saya khawatir ini siri,” kata Khofifah.
Usia minimal laki-laki untuk menikah adalah 18 tahun, sedangkan perempuan 16 tahun. Pada tahun 2000, Khofifah mengaku pernah mengusulkan agar syarat usia itu ditingkatkan. Perempuan seharusnya minimal berusia 18 tahun atau 19 tahun. Kemudian kini justru kasus laki-laki usia 16 tahun menikah dengan perempuan lanjut usia menjadi ramai diperbincangkan.
“Coba dicek, apakah ini menikah dengan KUA?” tanya Mensos. []
Sumber: Detik