JAKARTA—Dokter Boyke Dian Nugraha, seksolog ternama menjelaskan pentingnya pendidikan seks yang diberikan sejak dini. Pendidikan tersebut menurut dokter Boyke alangkah lebih baik jika diberikan berdasarkan pendekatan ilmu agama.
“Sebenarnya kalau kita mengikuti ajaran agama sih hidup gampang-gampang saja. Harus juga diberikan pendidikan seks dengan dasar-dasar agama,” kata Dokter Boyke, seperti disitat dari Republika, Selasa (23/5/2017).
Pendidikan seks dengan berdasar pada ilmu agama, lanjut dokter Boyke, penting diberikan untuk menghindarkan anak-anak dari perilaku seks menyimpang. Terlebih, Indonesia merupakan negara berketuhanan yang menganut agama-agama.
Selain itu, tidak ada satu agama pun di Indonesia yang membolehkan berhubungan dengan sesama jenis.
“Kalau misalkan di Belanda yang tidak berketuhanan, ataupun di Ameriaka, di Australia, mereka masih bisa menerima (hubungan sesama jenis). Tapi kita kan semua agama, apapun itu agamanya, perilaku itu tidak boleh dan dilarang,” terang Boyke.
Dokter Boyke kemudian sedikit membahas penggerebekan pesta seks kaum homo dimana Polres Metro Jakarta Utara menangkap 141 orang. Dia meyakini bahwa mereka yang ditahan polisi, adalah orang-orang yang memiliki agama, dan agama yang dianutnya melarang hubungan sesama jenis.
“Padahal kalau saya lihat dari 141 orang yang ditangkap itu mereka beragama, punya agama dan agamanya pasti melarang,” ucap Boyke.
Kasus tersebut terjadi, diyakini dokter Boyke, karena mereka yang ditangkap itu tidak mendapatkan pendidikan seks. Sehingga, perbuatan menyimpang tersebut dianggap mereka sebagai tindakan yang wajar.
“Sekarang mereka karena tidak mendapat pendidikan seks, lebih banyak menerima pengetahuan dari barat, dimana mereka melihat laki-laki boleh menikah sama laki-laki. Masuk ke dalam benak mereka sehingga akhirnya tersimpul dalam pikiran mereka perilaku itu adalah perilaku yang wajar,” kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Resor Metro Jakarta Utara membongkar pesta seks kaum homo yang dibungkus dalam kegiatan ‘The Wild One’ di Atlantis Jaya Gym, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Ahad (21/5/2017) malam. Dari penungkapan ini, tim dari Jatanras dan Resmob Polres Jakut menangkap 141 orang.
Sepuluh orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka. Kesepuluh orang tersebut adalah empat orang berasal dari manajemen PT Atlantis, yakni CD, N, D dan RA. Empat orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka adalah penari telanjang, yakni SA, R, BY dan TT. Berikut dua orang tamu A dan S. []