Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda, “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga,” (HR Tirmidzi).
Ramadhan Adalah bulan berkah, bulan yang ditunggu oleh semua umat Islam. Dalam bulan yang istimewa ini banyak kebaikan yang bisa dilakukan. Salah satu pintu yang dibuka oleh Allah untuk meraih keuntungan besar dari bulan Ramadhan adalah melalui sedekah.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda, “Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam,” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973).
Ramadhan tahun ini, IslamposAid Foundation membuka program khusus #DonasiRamadhan, berbagi ta’jil. Program ini adalah aksi sosial penggalangan dana dalam upaya meningkatkan sikap kepedulian kita terhadap sesama. Dengan satu harapan, dengan adanya program #DonasiRamdahan berbagi ta’jil, setiap manusia akan merasakan indahnya berbagi kebahagiaan di bulan Ramadhan.
Setiap donasi yang terkumpul akan disalurkan dalam bentuk makanan untuk berbuka puasa/ta’jil ke masjid-masjid dan kepada orang yang membutuhkan.
Untuk donasi dapat melalui:
1. Bank Syariah Mandiri
No. Rek: 7095 055 553 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
2. Bank Muamalat
No. Rek: 1060 011 324 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
3. BCA
No. Rek: 231-328-6045 – a.n: Yayasan Islampos Aid Media
Mohon sertakan angka 11 di belakang nominal donasi yang disalurkan, untuk mempermudah kami dalam catatan laporan.
Konfirmasi donasi lewat SMS/WA:
#DR_TJ_NAMA_DOMISILI_DONASI
Dikirim ke nomor: 0818-0997-6622 (Ralda)
Contoh: DR_TJ_Ralda_Jakarta_100.011
Donasi sudah termasuk biaya teknis dan operasional.
Laporan donasi yang masuk insyaAllah akan kami update setiap perpekan.
Jazakumullah khairan katsiran. []
ISLAMPOSAID MEDIA berdiri tahun 2015 dan sudah disahkan dalam akta nomor 29 Tanggal 24 Agustus 2015 yang dibuat oleh Notaris Sanggra Aderio Anggestha, S.H., M.KB. Diputuskan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0011717.AH,01,04. Tahun 2015.