JAKARTA—Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi’ Munawar mengecam tindakan penyerangan Israel ke wilayah Gaza dan telah mengakibatkan kerusakan Rumah Sakit Indonesia.
“Israel telah melakukan penyerangan yang sangat brutal ke wilayah Palestina dan telah mengakibatkan kerusakan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” ujar Rofi Munawar kepada Islampos.com melalui surat elektronik, Ahad (28/10).
BACA JUGA: Diserang Rudal Israel, RS Indonesia di Gaza Alami Kerusakan
Legislator asal Jawa Timur ini menjelaskan, dengan rusaknya RS Indonesia semakin membuktikan bahwa Israel melakukan serangan ke gaza tidak mempertimbangkan instalasi publik seperti Rumah Sakit dan perumahan penduduk. Padahal komandan dan perencana mereka pasti mempertimbangkan tingkat penghancuran sipil dan kemungkinan korban akibat dari serangan langsung terhadap tujuan militer.
“Dalam Law of Armed Conflict (LOAC) telah mengatur terkait perlindungan terhadap penduduk sipil. Peraturan ini menegaskan aturan bahwa operasi militer harus diarahkan pada tujuan militer. Termasuk kekebalan khusus berlaku untuk unit medis rumah sakit militer dan sipil” tegasnya.
Rofi menambahkan, hak-hak pihak medis menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI) adalah dilindungi saat perang, dan rumah sakit tidak boleh terkena serangan. Aturan ini juga termaktub dalam Konvensi Jenewa I,II, dan IV, yang menyatakan tentara terluka dan sakit (KJ I), tentara korban kapal perang karam (KJ II), tawanan perang (KJ III), penduduk sipil (KJ IV), unit medis dan ICRC, harus dilindungi.
BACA JUGA: Iran: Israel Coba Ciptakan Perpecahan di Antara Negara-negara Muslim
“Pemerintah Indonesia harus bersikap atas serangan Israel dan memastikan seluruh awak medis aman maupun rekontruksi RS Indonesia.” papar Rofi.
Sebagaimana diketahui, dentuman keras serangan udara Israel ke Gaza pada sabtu (27/10) telah menyebabkan guncangan hebat sehingga mengakibatkan kerusakan di sejumlah bagian RS di Indonesia. Ruangan yang mengalami kerusakan adalah ruangan kantor administrasi, koridor, ICU, juga toilet. []