PALU—Ribuan massa Aliansi Palu Bersatu melakukan aksi damai di depan kantor DPRD kota Palu, pada Jum’at (26/10/2018). Mereka menuntut Walikota Palu Drs Hidayat MSi dan Wakil Walikota Palu Sigit Purnomo Said turun dari jabatannya.
Habib Hasan Alhabsyi, salah satu orator pada aksi massa tersebut menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah kota Palu. Dia menilai bahwa pemerintah bergerak lambat dalam menangani korban gempa bumi dan tsunami 28 September 2018 lalu.
“Setelah gempa beberapa hari, setelah itu masih ada saudara saudara kita yang masih bisa ditolong. Tapi selama empat hari, pemerintah kota tidak bergerak. Akhirnya sebagian saudara kita mati di dalam reruntuhan dan tidak bisa ditolong apa apa,” ucap Habib Hasan.
BACA JUGA: Ribuan Warga Palu Unjuk Rasa Tuntut Turunkan Wali Kota dan Wali Kota Palu
Orasi juga disampaikan oleh perwakilan warga dari beberapa kelurahan.
“Korban yang ada disana 200 orang lebih mengatakan bahwa kami sudah tidak punya walikota. Dan wakilnya juga begitu. Jadi hanya satu yang kita minta, turunkan walikota sekarang juga. Kita turunkan walikota,”demikian orasinya
Massa aksi diterima di kantor DPRD Kota Palu untuk melakukan negosiasi dengan para wakil rakyat agar tuntutan mereka dapat segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
Hasilnya, anggota DPRD Palu menyepakati tuntutan massa untuk menurunkan walikota dan wakil walikota Palu.
Hal tersebut diumumkan langsung di depan massa oleh Saiful Azis selaku koordinator lapangan.
“Bawa berita gembira. Bahwa anggota DPRD semua menandatangani, menyepakati agar walikota turun. Anggota DPRD telah sepakat bahwa walikota itu diturunkan,” kata Saiful.
Di depan massa aksi, Wakil Ketua II DPRD Kota Palu Erfandy turut menyampaikan sambutan terkait tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi. Menurutnya, tidak ada paksaan dalam penandatanganan surat yang disodorkan oleh Aliansi Palu Bersatu.
BACA JUGA: Pasha Ungu Siap Mundur dari Jabatan Wakil Walikota Palu Jika Itu Memang Keinginan Masyarakat
“Sebagaimana surat tertulis yang disodorkan oleh aliansi sejumlah 16 orang anggota DPRD Kota Palu bertandatangan dengan tanpa ada paksaan. Yang artinya sebagian anggota DPRD Kota Palu yang telah menandatangani ini adalah yang serius untuk melakukan proses pada tuntutan aksi tanpa ada paksaan,” tegas politisi daerah pemilihan Palu Barat dan Ulujadi tersebut.
Rencananya, massa akan kembali turun ke kantor DPRD Kota Palu pada pekan depan untuk memberikan surat-surat yang dibutuhkan sebagai syarat normatif terkait kesepakatan tersebut kepada pihak DPRD.
Sebelumnya, massa juga telah melakukan aksi serupa pada Jumat (19/10/2018) lalu. []
NOSARARASULTENG