JAKARTA–DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi lebih memperhatikan nasib ribuan juru pemantau jentik (jumantik), guru ngaji, dan marbot di DKI Jakarta yang belum dibayarkan.
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta, Endah Setia Dewi Pardjoko mempertanyakan kinerja aparatur Pemprov DKI Jakarta. Sebab honor mereka sejak Januari 2018 belum juga dibayarkan.
“Sudah 10 bulan honor jumantik, guru ngaji, dan marbot belum dibayar Pemprov. Kasihan mereka. Padahal, honor yang diterima tidak seberapa, tapi kenapa ditunda-tunda?” kata Endah di DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta, Senin (8/10/2018).
Baca Juga: Anies: Alhamdulillah, Malam ini Monas Kembali Menggaungkan Kalimat Allah
Endah mengaku sering mendapat pengaduan dari jumantik, guru ngaji dan marbot yang belum dikucurkan selama 10 bulan.
Selain mengadu ke Gedung DPRD DKI Jakarta, mereka juga berkeluh kesah hal serupa saat Endah menggelar reses ke Kecamatan Tebet dan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Pak gubernur tolong dengar keluhan mereka dan segera lunasi hak-hak mereka,” ujar Endah.
Diketahui, khusus honor operasional untuk petugas jumantik sebesar Rp 700.000 per bulan. []
SUMBER: TEROPONGSENAYAN