KEIMANAN kepada Allah SWT seharusnya menghasilkan kesetiaan kepada Allah dan orang-orang beriman. Karena itu jangan sampai ada pengkhianatan.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَخُونُوا اللَّهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui.” (al-Anfaal: 27).
BACA JUGA: Jika Tak Mengerti Bahasa Arab, Bagaimana Bisa Mengenali Tulisan di Dahi Dajjal?
Berdasarkan ayat di atas, ada dua bentuk pengkhianatan yang tidak boleh dilakukan oleh setiap muslim. Salah satunya yakni pengkhianatan kepada Allah dan Rasulullah.
Pengkhianatan kepada Allah dan Rasul-Nya adalah mengakui atau telah beriman kepada-Nya, tetapi tidak mau taat terhadap ketentuan-Nya. Hal ini merupakan sifat dari orang munafik.
Dan seperti kita sering dengar, munafik merupakan sifat yang sangat tercela.
BACA JUGA: Keteguhan Hati dan Ujian Keimanan
Allah SWT berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَوَلَّوْا عَنْهُ وَأَنْتُمْ تَسْمَعُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kamu berpaling dari pada-Nya, sedang kamu mendengar (perintah-perintah-Nya).” (al-Anfaal: 20).
Pengkhianatan kedua yaitu yang dilakukan kepada sesama muslim. Yakni dengan menyatakan diri beriman, tetapi tidak mau bersaudara dengan sesama muslim, bahkan apa yang dipercayakan kepadanya malah tidak bisa dipertanggung-jawabkan dengan baik. Semua itu merupakan perianjian yang harus dipenuhi. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (Yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.” (al-Maidah: 1). []
Referensi: 160 Materi Dakwah Pilihan/Karya: Drs. H. Ahmad Yani/Al Qalam/2006