NEW YORK — Brian Sughrim dan David Feliciano, dua sipir Muslim di New York, akhirnya dipekerjakan kembali setelah sebelumnya diskors dari pekerjaan karena mereka menolak mencukur jenggot. Keduanya menolak mencukur jenggot karena mereka merupakan muslim. Sebab menurut mereka, menumbuhkan jenggot merupakan sunah dalam ajaran Islam.
Keduanya merasa diperlakukan tak adil atas skorsing tersebut. Mereka akhirnya mengajukan gugatan federal terhadap Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat atas sikap diskriminasi lembaga tersebut. Gugatan itu menyatakan, Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat mendiskriminasi kedua pria karena mereka menumbuhkan jenggot.
BACA JUGA: Irlandia Izinkan Polisi Muslimah Kenakan Jilbab
“Membuat gugatan merupakan satu-satunya alasan mereka agar mendapatkan pekerjaan mereka kembali,” kata pengacara mereka, Joshua Moskovitz.
Namun hingga saat ini Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat tak memberikan komentar. Mereka hanya memulihkan pekerjaan kedua pria muslim tersebut.
“Para karyawan akan menerima bayaran penuh, ” kata Juru Bicara Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat, Thomas Mailey dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA: Dilantik Jadi Kepala Polisi, Muslim Ini Catat Sejarah Baru di Bergenfield AS
Menanggapi respon tersebut, pengacara kedua sipir muslim itu menegaskan bahwa proses peradilan akan tetap dilanjutkan.
“Tampak jelas bahwa intoleransi agama adalah inti dari penangguhan pekerjaan tersebut. Proses pengadilan akan dilanjutkan,” terang Moskovitz.
Dilansir dari Al Arabiya, beberapa waktu lalu, Departemen Pemasyarakatan dan Pengawasan Masyarakat akan meninjau peraturannya mengenai jenggot berdasarkan undang-undang baru. Bulan ini, Gubernur New York Andrew Cuomo menandatangani undang-undang yang melarang diskriminasi pekerjaan karena pakaian bersifat religius maupun jenggot. []
SUMBER: AL ARABIYA