JAKARTA–Polda Metro Jaya telah mengamankan IAW dan RMY sebagai tersangka penembakan peluru nyasar di gedung DPR RI, Senayan pada Senin (15/10/2018). Dua orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ini diketahui bukan anggota Perbakin.
“Jadi I dan R ini mereka belum menjadi anggota perbakin,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Baca Juga: Dua Peluru kembali Ditemukan di Gedung DPR
Nico menjelaskan, IAW dan RMY merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dari kementrian perhubungan (Kemenhub). Mereka berlatih menembak di lapangan tembak Senayan bukan pertama kali.
Baca Juga: Pendeta yang Lolos dari Penembakan di Ruang DPR: Peluru 1 Jengkal di Kepala Saya
Pada hari kejadian, tambah Nico, keduanya berlatih menggunakan senjata Glock 17 yang sudah dimodifikasi tersebut. Namun, yang melakukan penembakan dan terkejut sehingga arah peluru menuju gedung DPR adalah tersangka IAW.
“Dua-duanya mencoba namun saat kejadian itu I yang melakukan penembakan, karena kaget adanya alat ini yang dimodif,” ujar Nico.
Baca Juga: Wenny Warouw Tak Percaya Peluru yang Masuk ke Ruangannya Peluru Nyasar
Diketahui, pasca terjadinya insiden ini, kepolisian menutup sementara Lapangan Tembak Senayan.
“Saya sudah koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk dihentikan sementara sambil nanti kita benahi SOP dan kita tingkatkan pengamanan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/10/2018).
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID