DUBAI–Ada trend baru yang menyita perhatian di Dubai yakni penyuguhan kopi dan minuman dalam botol bayi. Belakangan, trend tersebut dilarang oleh otoritas berwenang negara tersebut. Larangan diperuntukkan bagi pemilik kedai kafe yang melakukan penyuguhan kopi dan minuman dalam botol bayi.
“Tim inspeksi dari Dubai Economy memanggil kafe agar diberi tahu tentang praktik negatif dan risikonya oleh pengguna media sosial,” demikian pernyataan pemerintah Dubai seperti dilansir di Al Arabiya, Sabtu (6/3/2021).
BACA JUGA: Pertama di Indonesia, Segera Hadir Vending Machine Khusus hijab
Menurut otoritas berwenang, penggunaan botol bayi yang sembarangan tidak hanya bertentangan dengan tradisi lokal. Namun, kesalahan dalam penanganan botol dapat berkontribusi pada penyebaran Covid-19.
https://twitter.com/Dubai_DED/status/1368115944397144069
Selain itu, untuk melestarikan adat istiadat setempat, pihak berwenang mengumumkan pelarangan tersebut lewat akun Twitter. Ini terjadi setelah tren tersebut heboh di media sosial.
“Sektor Kepatuhan Komersial dan Perlindungan Konsumen (CCCP) di Ekonomi Dubai mengarahkan kedai kopi untuk berhenti menyajikan minuman dalam botol bayi,” kata otoritas berwenang Dubai dalam pernyataannya.
BACA JUGA: Fakta Kelam di Balik Gemerlapnya Industri K-Pop
Perintah larangan tersebut muncul setelah pihak berwenang menemukan pengunjung membawa botol bayi ke kafe untuk mengisi kopi dan minuman lainnya dengan cepat.
Inspektur Ekonomi Dubai kemudian memanggil perwakilan kafe setelah video dan foto tentang perbuatan yang menjadi tren itu diunggah ke media sosial. []
SUMBER: AL ARABIYA