PALESTINA–Dubes Amerika Serikat (AS) untuk Israel, David Fredman dilaporkan telah mengatakan bahwa keputusan Israel mengambil kendali Tepi Barat (Aneksasi) hanya ditunda dan tidak dihapuskan. Menurut laporan, keputusan tersebut nampaknya ditunda selama setahun atau lebih, seperti dilansir channel al-Mayadin, Rabu (30/9/2020).
Beberapa waktu lalu, Dubes AS telah menginformasikan bahwa rencana aneksasi Israel terhadap wilayah Tepi Barat, belum dihapus secara permanen, meski Israel berjanji saat menandatangani aliansi dan normalisasi dengan UEA untuk membekukan rencana aneksasi tersebut.
BACA JUGA: Persatuan Rabi Inggris: Aneksasi Menentang Ajaran Yahudi
Saat itu Fredman mengomentari pernyataan Presiden AS Donald Trump, dalam konferensi pers, yang menyebutkan bahwa kesepakatan normalisasi UEA dan Israel, salah satu tujuannya adalah mengalihkan rencana aneksasi Israel.
Saat ini penjajah Israel menguasai lebih dari 60% wilayah Tepi Barat, yang seharusnya menurut hukum internasional dibagi menjadi tiga wilayah teritorial. Wilayah “A” berada dalam kendali otoritas Palestina secara administratif dan keamanan. Wilayah “B” berada dalam kendali Israel secara administratif dan keamanan. Wilayah “C” berada dalam pengawasan internasional, termasuk di dalamnya kota Al-Quds.
BACA JUGA: Sejarah Baru Palestina, Hamas dan Fatah Sepakat Bersatu Menentang Aneksasi Israel
Namun fakta di lapangan, penjajah Israel melanggar semua kesepakatan dan aturan yang ditetapkan PBB, dan hendak menyempurnakan kendalinya dengan menganeksasi semua wilayah Palestina, termasuk yang berada dalam kendali otoritas Palestina. []
SUMBER: PALINFO