Jika Anda seorang istri, Anda bisa memanfaatkan malam Jum’at sebagai momen spesial dibanding malam-malam lainnya. Karena malam Jumat sendiri banyak disebutkan sebagai malam yang mulia.
Momen spesial tersebut ketika Anda mendapat pahala berlimpah dengan melakukan amalan-amalan berikut.
1. Mengajak Suami Baca Surat Al Kahfi
Membaca surat Al Kahfi merupakan amalan sunnah di malam Jumat. Bisa pula dikerjakan di siang hari Jumat.
“Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, maka akan dipancarkan cahaya untuknya antara dirinya hingga baitul Atiq” (HR. Al-Hakim, Al-Baihaqi dan Ad-Darimi; shahih)
Dalam hadits yang lain diterangkan bahwa keutamaan membaca surat Al Kahfi di hari Jumat bertahan hingga satu pekan.
“Barangsiapa membaca Surat Al Kahfi pada hari Jumat, maka dia diterangi oleh cahaya antara dua Jumat” (HR. An Nasa’i, Baihaqi dan Al Hakim; shahih)
2. Mengajak suami membaca shalawat
Membaca shalawat juga termasuk amalan sunnah di malam dan hari Jumat. Rasulullah sendiri menganjurkan umatnya memperbanyak membaca shalawat di waktu ini.
Di antara keutamaan membaca shalawat adalah sebagaimana yang diterangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri bahwa muslim yang paling banyak membaca shalawat kelak akan menjadi orang yang paling dekat dengan beliau di surga.
“Perbanyaklah membaca shalawat kepadaku pada setiap hari Jumat. Karena shalawat umatku akan diperlihatkan padaku pada setiap hari Jumat. Barangsiapa yang paling banyak bershalawat kepadaku, dialah yang paling dekat denganku pada hari kiamat nanti.” (HR. Baihaqi; hasan lighairihi)
3. Melayani Suami Dengan Penuh Cinta
Dalam hadits shahih disebutkan bahwa jima’ antara suami dan istri adalah sedekah. Ia mendapatkan pahala atas hubungan halal ini, sebagaimana seseorang mendapatkan dosa jika ia berzina.
“Hubungan badan antara kalian (dengan istri) adalah sedekah”. Para sahabat lantas ada yang bertanya pada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, ”Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Oleh karenanya jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala.” (HR. Muslim)
Sedangkan tentang keutamaan jima’ di malam/hari Jum’at, hadits yang dapat dijadikan rujukan adalah berikut ini:
“Barang siapa mandi pada hari Jum’at, membersihkan badannya dan bersegera (pergi ke masjid) kemudian berdiam diri dengan penuh konsentrasi, mendengarkan (khutbah), maka setiap langkah yang diayunkan mendapatkan pahala seperti pahala setahun, yaitu pahala puasanya dan shalat malamnya.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, An Nasa’i dan Ahmad)
Mandi dalam hadits itu menurut sebuah pendapat, adalah mandi janabat. Pandangan itu diperkuat dengan tambahan pada riwayat Tirmidzi, setelah hadits tersebut:.
Mahmud (perawi) berkata, Waki’ berkata, dia sendiri mandi dan juga memandikan istrinya.
Namun, sebagian besar ulama menolak pandangan tersebut dengan berhujjah bahwa mandi pada hadits tersebut tidak selalu didahului dengan hubungan suami istri. Kalaupun yang dimaksud adalah mandi jinabat, maka jima’nya dilakukan pada Jum’at pagi, bukan Jum’at malam. Sebab mandi Jum’at disunnahkan sebelum berangkat shalat. Dan orang berangkat shalat Jum’at umumnya pagi.
4. Membangunkan Suami Untuk Shalat Tahajud
Amal ini bukanlah amal khusus malam Jumat saja. Namun amal harian. Tiap malam. Sebagaimana bisa dilakukan di malam apa pun, ia juga bisa dilakukan di malam Jumat.
Keutamaannya luar biasa. Istri yang membangunkan suami dan mengajaknya qiyamul lail, ia akan mendapat rahmat dari Allah. Bahkan keduanya akan mendapatkan rahmat dari Allah. Rahmat dari Allah ini merupakan kunci cinta dan kasih sayang (rahmah) suami istri.
“Semoga Allah merahmati seorang laki-laki yang bangun di waktu malam lalu shalat dan ia pun membangunkan istrinya lalu sang istri juga shalat. Bila istri tidak mau bangun, ia percikkan air ke wajahnya. Semoga Allah juga merahmati seorang perempuan yang bangun di waktu malam lalu ia shalat dan ia pun membangunkan suaminya. Bila suami enggan untuk bangun, ia pun memercikkan air ke wajahnya.” (HR. An Nasa’i. Hadits senada juga diriwayatkan Abu Dawud dan Tirmidzi). []