SWEDIA — Kritikan keras muncul dari kelompok Muslim dan Yahudi di Swedia atas dukungan Partai Pusat Swedia terhadap larangan sunat bagi laki-laki di negara itu.
“Saya sangat terkejut dan sangat kecewa,” kata Aron Verständig, ketua Dewan Resmi Komunitas Yahudi Swedia kepada surat kabar Expressen.
BACA JUGA: Miliarder Muslim Ini Sumbang Triliunan Rupiah Buat 106 Ribu Perempuan Miskin di Nigeria
“Ini berarti, jika proposal tersebut menjadi kenyataan, maka akan benar-benar mustahil untuk hidup sebagai seorang Yahudi atau Muslim di Swedia,” imbuhnya.
Dukungan larangan sunat dari Partai Pusat Swedia muncul sepekan lalu. Pihak partai memilih mendukung larangan sunat pada pria tanpa alasan medis. Keputusan itu keluar selama pertemuan tahunan partai di Karlstad.
Keputusan tentang penyunatan, yang diambil oleh komisaris partai, bertentangan dengan garis partai resmi. Pemimpin Partai Tengah Annie Lööf mengatakan dia “menyesali” hasilnya.
Setelah pertemuan itu, wakil ketua partai Anders W Jonsson mengatakan, “Ini bukan keputusan yang diinginkan pimpinan partai.”
Dia mengatakan bahwa mereka yang menyerukan larangan sunat difokuskan pada hak-hak anak dan bahwa perdebatan itu tidak terkait dengan agama.
Sementara Lööf mengatakan bahwa dia “memahami” kritik itu dan telah melakukan kontak dengan para pemimpin Yahudi dan Muslim di Swedia.
“Bagi kami, ini adalah pertanyaan penting untuk melindungi kebebasan beragama dan kami berdiri di belakang 100 persen itu,” katanya.
BACA JUGA: Benarkah Anak jadi Rupawan Jika Ibu Hamil Sering Baca Surat Yusuf dan Maryam?
Diketahui, muslim di Swedia mencapai 8,1% dari total populasi Swedia yang berjumlah sekitar 10 juta jiwa. Demikian dilaporkan Pew Research 2017
Sejak 2001, hukum Swedia menyatakan bahwa hanya praktisi medis yang memenuhi syarat atau seseorang yang memiliki lisensi dari Dewan Kesehatan dan Kesejahteraan Nasional Swedia yang dapat menyunat anak laki-laki.
Tidak ada aturan yang mengatur motivasi untuk sunat. Tetapi diharuskan memberi anak laki-laki informasi sebanyak mungkin dan mengklarifikasi keinginannya sendiri. Juga tidak melakukan prosedur yang bertentangan dengan keinginannya. []
SUMBER: THE LOCAL | ABOUT ISLAM