MANILA—Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengancam akan memenjarakan pihak-pihak yang mengkritik tindakannya melakukan darurat militer di Marawi.
Ancaman tersebut dikemukakan Duterte beberapa hari sebelum Mahkamah Agung Filipina membuat keputusan untuk memperkuat atau justru membatalkan keputusan soal kebijakan darurat militer tersebut.
“Ketika saya lihat situasi di Marawi masih kacau dan Anda ingin saya membatalkannya. Saya akan menahan Anda dan memarkir Anda ke dalam penjara,” ujar Duterte, seperti dilansir GMA News, Ahad (2/7/2017).
Duterte mendeklarasikan pemerintahan militer di wilayah Mindanao yang memiliki sekitar 20 juta penduduk pada 24 Mei lalu, dengan alasan menangani ancaman kelompok militan.
Pada saat yang sama, The Punisher –julukan Duterte- menegaskan bahwa ia tidak akan mematuhi keputusan pengadilan, yang dianggap bertentangan dengan Konstitusi, sebaliknya hanya akan mendengarkan usulan yang diajukan oleh pihak militer.
Sejauh ini pasukan pemerintah terus memerangi gerilyawan yang menduduki Kota Marawi, dengan membombardir lewat udara dan pertempuran darat.
Perang antara militer dan Maute hingga kini telah menewaskan sekitar 400 orang. Selain itu, perang juga memaksa hampir 400.000 orang meninggalkan rumah mereka.
Sesuai dengan amandemen Konstitusi Filipina pada 1987, darurat militer dibatasi guna menghindari penyalahgunaan kekuasaan seperti yang terjadi di bawah pemerintahan diktator Ferdinand Marcos.
Perubahan itu memungkinkan Mahkamah Agung meninjau deklarasi darurat militer yang menetapkan batas awal selama 60 hari. Jika, presiden memutuskan untuk memperpanjang masa hukum militer, kongres memiliki hak untuk mengkaji dan membatalkannya.
Sebelumnya Duterte menghadapi reaksi keras dari anggota parlemen oposisi, yang bulan lalu meminta Mahkamah Agung untuk menolak deklarasi darurat militer di Marawi, yang dinilai inkonstitusional. []