JAKARTA–Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukum Eggi Sudjana melaporkan Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie. Pelaporan ini atas dugaan melakukan ujaran kebencian terkait pernyataan PSI yang menolak perda syariah.
“Dalam kesempatan ini kita sudah memberikan warning kepada Grace dalam pengertian warning, sekiranya minta maaf karena statementnya itu sudah masuk unsur pengungkapan rasa permusuhan juga masuk kategori ujaran kebencian pada agama. Nah ini limitasi pasalnya bisa dikaitkan dengan pasal 156 A juncto pasal 14 dan 15 Undang-undang No 1 tahun 1946 tentang memberikan ujaran yang bohong,” kata Eggi.
BACA JUGA: Novel Bamukmin: Anti Perda Agama, PSI bisa Dibubarkan
“Apa bohongnya? Bohongnya adalah Grace mengatakan akan menghalangi dan menolak segala bentuk perda syariah dan injil. Itu bertentangan dan fitnah dikaitkan dengan surat An-Nisa ayat 135 juncto surat Al-Maidah ayat 8 dan surat Al-Kafirun, itu muatan anti diskriminatif muatan berlaku adil dan muatan berlaku toleransinya itu tidak dibenarkan,” lanjut Eggi.
Eggi menilai pernyataan Grace soal penerapan perda syariah memunculkan intoleransi, diskriminatif, dan ketidakadilan merupakan kebohongan publik dan bertentangan dengan ayat-ayat Al-Quran yang disebutnya.
“Dia bilang kalau pakai perda agama itu menjadi intoleran diskriminatif dan tidak adil, nah di situ lah ungkapan kebohongan publik yang diungkapkan si Grace. Dia bertentangan dengan beberapa ayat-ayat Al-Quran tadi,” ujarnya.
Sementara itu, Sekjend PPMI Zulhair mengatakan semangat PSI untuk menolak perda agama atau syariah bertentangan dengan semangat Pancasila sila kesatu, Ketuhanan yang Maha Esa.
BACA JUGA: PSI Sebut Perda Agama Ancam Persatuan
“Hal tersebut telah mencederai rasa keadilan dan hati pemeluk agama di Indonesia, dikarenakan perda syariah dan injil semuanya dari Allah SWT yang lahir dan ada di dalam Al-Quran,” ucap Zulhair.
Sebelumnya, pada HUT PSI ke-4, Grace mengatakan PSI tidak akan pernah mendukung perda injil dan perda syariah.
“Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa”, kata Grace di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11). []
SUMBER: DETIK