Oleh: Shinta Wahyu
sintawahyu2@gmail.com
SIAPA bilang nikah muda itu wajib? Nggak selamanya juga nikah muda itu lebih baik dari pada yang telat nikah. Emang nggak tahu ya beroh, sist, akh, ukh? Nikah itu bisa jadi makruh bahkan haram?
Pada dasarnya, nikah itu sendiri adalah wajib. Betul nggak? Kalau nggak betul, biar saya ralat. Nikah itu ibadah. Gimana, Ok kan?
Nih tandanya orang yang udah siap dan disunahkan untuk segera menikah, yaitu telah berkeinginan, mampu alias memiliki modal untuk menafkahi istri lahir batin. Lha terus kalau sudah pengen tapi belum mampu menafkahi (baik karena belum cukup umur atau masih bersekolah dan mengandalkan biaya orang tua) bagaimana? Jawabannya, berpuasalah dulu.
Lha terus yang yang makruh bagaimana?
Yang makruh adalah, yang sudah mapan baik mental dan finansial tetapi belum memiliki keinginan untuk menikah. Kalau pun dipaksakan menikah, takutnya pasangan malah nggak bahagia. Daripada daripada, ya kan? Meski begitu bukan berarti terus boleh pacaran lho ya. Soalnya kalau sudah menyukai perempuan berarti sudah pengen nikah. Halah! Muter-muter. Terus nikahnya kapan? Nanti kalau sudah berkeinginan dan bersedia serius menjalani hubungan berumah tangga dengan segala pahit getirnya.
Terus kalau yang haram?
Yaitu orang yang mau nikah tapi niatnya nggak bagus. Misalnya, buat mengincar hartanya, orang yang gemar bermaksiat kemudian setelah menikah malah menyengsarakan istrinya, buat balas dendam sama mantan (mentang-mentang mantan nikah tanggal 17 Agustus, dia mbarengin.
Biar punya alasan nggak datang kondangan, buat balap temennya yang nggak nikah-nikah, dan lain sebagainya. Pokoknya niatnya nggak lurus dari tujuan menikah. Apa yang pernah punya niat begitu, selamanya nggak boleh nikah? Ya nggak lah. Luruskan niat dulu, kemudian baru menikah. InshaAllah lebih berkah.
Oh ya, guys.
Kalau mau nikah, pastikan calonnya ada ya. Karena nggak afdhol nikah sama sosok hayalan. Apalagi bayangan mantan, yang udah nikah sama orang lain. Aih, perih!
Nikah indah, nikah berkah, nikah sesuai sunnah, periksa lagi niat menikah. []