RAMALLAH–Menteri Luar Negeri Palestina mengutuk pernyataan seorang ekstremis Yahudi di Bani Barak yang mengancam hendak meledakkan Masjid al-Aqsa.
“Provokasi untuk menebarkan kebencian ini sangat serius dan akan memperkeruh situsasi di kawasan. Namun, hal ini, sebenarnya dimotori oleh pemerintah Israel,” ujarnya, Jumat (9/6/2017).
Selain itu, Menlu Palestina juga mengkritik, sikap Israel yang menerapkan double standard dalam menyikapi pihak yang menyebarkan kebencian dan provokasi. Sebaliknya, warga Palestina yang dianggap melakukan provokasi minimal akan dijadikan tahanan administratif.
“Tak jarang kepolisian Israel menyiksa, atau meletakkan mereka di sel isolasi bahkan melarang mereka bertemu dengan pengacara,” ujarnya.
Namun, ketika ada warga Yahudi yang menyebarkan kebencian dan hendak meledakkan Masjid al-Aqsa, mereka hanya ditanyai sebentar lalu dibebaskan. “Sikap ini menunjukkan bahwa Israel menerapkan sistem apartheid terhadap warga Palestina,” ucapnya.
Sumber : SPNA