EMANSIPASI wanita yang selalu dielu-elukan kaum feminis itu sekali lagi, hanya akan menambah kemadhorotan bagi wanita sendiri. Karena itu semua hanya bentuk kebebasan tanpa batas yang akan merugikan diri sendiri. Padahal Allah telah menciptakan batasan syara’ itu dengan sangat lengkap dan sempurna.
Selama ini, emansipasi lebih cenderung diartikan sebagai persamaan gender yang berimplikasi pada bentuk kebebasan memilih. Misalnya memilih menjadi wanita karir, padahal tugas mencari nafkah sesungguhnya adalah kewajiban seorang pria.
Pada dasarnya, Islam membolehkannya tentunya tidak melanggar syar’i. Sebagaimana firman Allah,
“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 228).
BACA JUGA:Â Muslimah, Ini 7 Tips Menghapus Henna dengan Cepat
Menurut Yusuf Qardhawy, Islam memberikan peluang bagi kaum wanita untuk aktif terlibat dalam berbagai kehidupan, sebagaimana firman Allah.
“Orang-orang beriman bagi pria dan wanita saling menjadi auliya antara satu sama lain.” (QS. At-Taubah:7).
Pengertian kata “Auliya” dalam ayat tersebut secara definitif mencakup kerjasama, bantuan, saling pengertian. Dalam konteks saling menyuruh untuk mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah dari kemungkaran.
Oleh karena itu, kita harus lebih kritis dan hati-hati menyikapi maraknya gerakan yang mengatasnamakan emansipasi wanita, kesetaraan gender, persamaan derajat wanita, feminisme, dan berbagai gerakan lainnya. Banyak pemahaman yang tampaknya memperjuangkan para wanita, namun dalam praktek sesungguhnya justru merendahkan wanita.
Gerakan emansipasi wanita yang bersumber pada nilai-nilai kesamaan hak asasi manusia versi barat, justru banyak bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang menjunjung tinggi derajat wanita. Contohnya, banyak sekali wanita berpakaian seksi bahkan wanita tidak malu lagi salah satu bagian tubuhnya, dilihat oleh kaum pria biarpun mereka memakai pakaian.
Peran dan keterlibatan wanita dalam kehidupan manusia, menurut pandangan Islam adalah sesuatu yang wajar dan memang harus ada. Tidak mungkin melepaskan dunia dari peran dan keterlibatan kaum wanita.
Banyak sekali hadits yang menunjukkan peran wanita,
Dari Ar-Rubayyi binti Mu’awwidz Radhiyallahu Anha berkata, “Kami pernah bersama Rasulullah dalam peperangan, kami bertugas memberi minum dan makan para prajurit, melayani mereka, mengobati yang terluka, dan mengantarkan yang terluka kembali ke madinah.”
Dalam bidang perdagangan, nama Khadijah binti Khuwailid, tercatat sebagai seorang yang sangat sukses. Demikian juga Qilat Ummi Bani Anmar, yang tercatat sebagai seorang perempuan yang pernah datang kepada Nabi untuk meminta petunjuk-petunjuk dalam bidang jual beli.
Kemudian istri Rasulullah, Zainab binti Jahsy juga aktif dalam bekerja. Hingga menyamak kulit binatang dan hasilnya itu beliau sedekahkan. Ratihah, istri sahabat Nabi, Abdullah ibn Mas’ud sangat aktif bekerja karena suami dan anaknya ketika itu tidak mampu bekerja.
BACA JUGA:Â 6 Amalan agar Muslimah Terlihat ‘Cantik’ di Hadapan Allah
Pemahaman mengenai emansipasi perempuan harus dilihat dari berbagai aspek. Tidak hanya dilihat dari aspek penuntutan hak saja, tetapi juga harus dilihat dari pemenuhan kewajiban. Perkembangan zaman mendengungkan emansipasi sebagai penuntutan hak, dengan mengesampingkan kewajiban yang menjadi konsekuensi dari hak-hak tersebut.
Contoh konkretnya, wanita diperbolehkan berkarir tetapi juga harus tetap memenuhi kewajibannya seperti harus memakai jilbab pada saat berkerja dimanapun, harus menjadi istri dan ibu yang sholehah buat keluarganya.
Dengan demikian, makna emansipasi menurut perspektif hukum Islam tidak hanya menjabarkan mengenai penuntutan hak saja. Akan tetapi juga menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban sebagai konsekuensi dari hak yang bertujuan untuk memuliakan wanita.
Dalam Islam, wanita justru sangat dimuliakan sesuai peran dan kedudukan kodratinya. Bukan tidak mungkin, paham emansipasi yang sekarang marak disebarluaskan justru akan mengantar kaum wanita pada kehinaan. []