JAKARTA–Empat bank badan usaha milik negara (BUMN) BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank BTN yang tergabung dalam Himbara akan melaksanakan program stimulus kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia supaya bisa bertahan di tengah wabah Corona.
Ketua Himbara Sunarso mengungkapkan saat ini masing-masing bank telah menyusun kebijakan internal dan siap mengimplementasikan stimulus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA: Lawan Corona dengan Pola Hidup Islami
Dia menjelaskan nantinya masing-masing bank akan melakukan penilaian terhadap nasabah untuk menentukan mana nasabah yang membutuhkan restrukturisasi berat, sedang, ringan atau bahkan tidak memerlukan restrukturisasi sama sekali.
“Ini kewenangan dan kompetensi bank untuk menentukan mana yang perlu direstrukturisasi dan mana yang tidak perlu,” kata Sunarso dalam siaran pers, Senin (30/3/2020).
Sunarso menjelaskan debitur yang akan mendapatkan restrukturisasi merupakan debitur yang juga pelaku UMKM. Yakni yang terdampak penyebaran virus corona baik secara langsung maupun tidak langsung pada sektor ekonomi pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian dan pertambangan.
Himbara akan melakukan restrukturisasi berupa penurunan suku bunga pinjaman, perpanjangan jangka waktu, pengaturan kembali jadwal angsuran pokok atau pemberian keringanan tunggakan bunga sesuai dengan kondisi debitur.
BACA JUGA: Berikan Donasi Kecil terkait Corona, Artis di Cina Dihujat
“Untuk mendapatkan fasilitas tersebut, debitur wajib mengajukan permohonan restrukturisasi kepada Bank tempat pengajuan kredit,” kata dia.
Nantinya, berdasarkan permohonan tersebut bank akan melakukan penilaian terhadap kondisi usaha nasabah untuk menetapkan level restrukturisasi yang sesuai. Misalnya nasabah masuk dalam kategori berat, sedang atau ringan.
“Pada akhirnya, bank akan menentukan bentuk restrukturisasi debitur sesuai dengan kondisi usaha debitur,” jelasnya. []
SUMBER: DETIK