TANYA: Apakah ereksi membatalkan wudhu? Mohon saya diberi dalil dari hadits dan selainnya?
JAWAB: Al-Lajnah Ad-Daimah pernah ditanya dengan soal seperti itu, maka mereka menjawab, “Wudhu tidak batal jika penis mengalami ereksi selama tidak ada sesuatu yang keluar darinya. Karena ereksi tidak membatalkan wudhu.” []