TANGERANG–SEORANG pengendara sepeda motor berinisial AS (21), merusak kendaraannya sendiri karena tidak terima ditilang polisi. Aksi “ngamuknya” pemuda itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial.
Pemuda berkaus putih itu tampak sangat emosi. Dia sengaja merusak motornya Honda Scoopy berkelir merah. Motornya dibanting-banting, sementara bodi motornya sampai dicopot.
BACA JUGA: Tak Terima Ditilang, Pria Ini Ngamuk Hancurkan Motornya Sendiri
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (7/2/2019) pagi di kawasan BSD, Serpong, Tangerang Selatan ini pun kemudian menjadi viral di media sosial. Videonya sudah tersebar.
Berikut sejumlah fakta mengenai kejadian pemotor “ngamuk” yang dihimpun:
1. AS (21) pengendara sepeda motor menolak ditilang
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan Alexander Yurikho mengatakan, AS berboncengan dengan teman wanitanya dengan melawan arus.
Polisi yang berada di lokasi pun terpaksa menilang pelaku karena dinilai membahayakan pengendara lainnya.
“Pelanggar protes terhadap petugas Satlantas Polres Tangerang Selatan. Padahal enggak pakai helm, SIM, dan lainnya,” kata Alex, Kamis (7/2).
2. Ditilang karena tidak memakai helm dan melawan arus
Polisi hingga kini masih menyita sepeda motor yang dipakai pemuda berinisial AS (21) yang mengamuk saat ditilang polisi itu. Polisi terpaksa memberhentikan pemuda itu karena tak mengenakan helm saat berkendara.
“Pelanggar ini tidak menggunakan helm karena dekat,” kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin, Kamis (7/2).
3. Merusak motor matic yang ditumpangi bersama teman wanitanya
Rupa-rupanya AS tak terima ketika ditilang karena tak menggunakan helm dan melawan arus. Selain itu, AS tidak bisa menunjukkan SIM serta STNK.
AS lalu memprotes penilangan itu dengan merusak motornya sendiri. Sementara itu dua petugas Polantas hanya melihat ulahnya.
Seorang petugas mencatat surat tilang dan seorang lagi merekam perbuatan AS. Karena AS tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, polisi kemudian menyita dan membawa motor yang telah dirusak AS itu ke Mapolres Tangsel.
4. AS tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK
BACA JUGA: Kemenhub: Mengemudi Sambil Lihat GPS Bisa Ditilang
Polisi akhirnya terpaksa menyita sepeda motor milik AS (21) karena pemuda itu tak bisa menunjukkan surat kendaraan (STNK).
“Pada saat itu surat-suratnya juga tidak dibawa karena lupa. Oleh karena itu, setelah kita amankan motor dan kita tilang,” kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin, Kamis (7/2).
Saat dihentikan, pemuda itu tengah berkendara membonceng seorang teman wanitanya. Keduanya tidak menggunakan helm saat berkendara.
5. Polisi belum mempidanakan pengendara motor
Polisi hingga kini masih menunggu kedatangan pemuda yang mengamuk dan merusak motornya sendiri karena tak terima ditilang.
Sejauh ini, polisi hanya menjatuhkan sanksi tilang kepada pria ini, belum ke arah pidana.
“Belum kita pastikan (ada atau tidaknya unsur pidana), nanti akan kita lakukan di tindakan selanjutnya. Sementara kita fokus pada pelanggaran lalu lintas pada tilang tersebut. Dan kita masih menunggu dari surat-surat motor tersebut,” kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin di Polres Tangerang Selatan, Kamis (7/2). []
SUMBER: KUMPARAN