MASA sekarang ini banyak sekali pertikaian yang terjadi antara sesama Muslim. Jika melihat sejarah, hal ini terjadi bukan hanya pada masa sekarang, melainkan sepeninggal Rasulullah pun, sengketa sudah mulai terlihat. Sengketa inilah yang membuat mereka bercerai berai, lemah dan tidak berwibawa. Mengapa hal itu dapat terjadi?
Pertikaian yang terjadi sesama Muslim terutama di kalangan bangsa Arab tentu sangat menyedihkan. Ketika mereka menganggap baik, aman, tenteram, damai dan jujur dengan tidak melaksanakan ajaran Islam, timbullah kekacauan, kerusakan, korupsi, subversi dan kejahatan lainnya.
BACA JUGA: Silang Sengketa Penggalian Sumur Zamzam
Allah SWT berfirman, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, sehingga Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar,” (QS. Ar-Rum: 41).
Keruwetan dan kericuhan yang terjadi dalam rumah tangga Muslim sehingga terjadi banyak perceraian, bukanlah kesalahan Islam sebagai tuntutan. Akan tetapi, hal ini disebabkan oleh banyaknya kaum Muslimin yang menikah tanpa peraturan hukum Islam.
Apakah prosedur memasuki pintu gerbang pernikahannya telah sesuai dengan ajaran Islam? Apakah calon pasangan memilih pasangannya karena agama dan akhlaknya?
Kenyataannya pertimbangan dan penilaian mereka jauh dari ukuran dan norma ajaran Islam. Tetapi bila gagal dalam perkawinan, mereka menyalahkan Islam.
Apa yang menimpa mereka sudah sewajarnya mereka terima. Ini sebagai peringatan dari Allah SWT bahwa selama umat Muslim masih saja mengikuti hawa nafsunya, maka segala kerusakan akan terjadi.
Kepada mereka yang selalu menyerang kita, perlu kita tanyakan, “Apakah di negara-negara maju khususnya negara yang menamakan dirinya adikuasa terdapat ketentraman dan kenyamanan?”
Di Amerika dan Eropa lainnya, baik di Barat atau di Timur, tidak terdapat ketenteraman dan kedamaian. Begitu pula negara-negara penganut agama dan ideologi lainnya.
BACA JUGA: Hidayah yang Berawal dari Sengketa Perisai Ali bin Abi Thalib
Jikalau terjadi hanya di negara-negara yang lemah saja, hal itu dapat dimengerti dan masuk akal. Tetapi justru kerusakan dan kekacauan itu menimpa pula di negara-negara maju, sehingga ketegangan dan kekacauan lebih besar lagi.
Hal ini membuktikan bahwa penguasaan dunia dengan sistem hukum dan peraturan yang berlandaskan kemajuan ilmu, teknologi dan materi yang dibuat oleh manusia, justru menjurus pada kerusakan dan kehancuran. []
Sumber: Anda Bertanya Islam Menjawab/Karya: Prof. Dr. M. Mutawalli asy-Sya’rawi/Penerbit: Gema Insani