• Home
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Redaksi
  • Donasi
  • Copyright
Selasa, 13 Mei 2025
Islampos
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari
Tidak ada Hasil
View All Result
Tidak ada Hasil
View All Result
Islampos
Home Dari Anda Opini

Fikih Prioritas: Mendahulukan Kewajiban Sebelum Sunnah

Oleh Dini Koswarini
6 bulan lalu
in Opini
Waktu Baca: 2 menit baca
A A
0
Teknologi, Meninggal, Fikih Prioritas

Freepik

162
BAGIKAN

Oleh: Muhammad Abdullah Alhadiid
alhadiidmesara@gmail.com

DALAM ajaran Islam, fikih prioritas merupakan konsep penting yang mengajarkan kita untuk memahami urutan kepentingan dalam beribadah dan mengambil keputusan. Prinsip ini menegaskan bahwa perkara wajib harus selalu didahulukan daripada perkara sunnah.

Mengapa Wajib Didahulukan dari Sunnah?

Perkara wajib merupakan kewajiban yang apabila dilanggar, seseorang akan berdosa, sedangkan perkara sunnah bersifat anjuran—dilaksanakan berpahala, namun ditinggalkan tidak berdosa. Dalam konteks ini, prioritas utama selalu diberikan pada kewajiban. Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda:

BACA JUGA: 5 Fikih Shalat Dhuha

ArtikelTerkait

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

Ihwal Perilaku Shadenfreude

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

Penyebab “Setrum” antara Pria dan Wanita Makin Tinggi

“Islam itu dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah hamba dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, membayar zakat, haji ke Baitullah, dan berpuasa di hari Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kesalahan Memprioritaskan Sunnah di Atas Wajib

Terkadang, kita menemukan individu yang terlalu sibuk dengan amalan sunnah hingga mengabaikan kewajibannya. Sebagai contoh, seseorang yang rutin menjalankan puasa sunnah Senin-Kamis namun melakukannya hingga tubuhnya lemah dan tidak mampu bekerja secara optimal.

Akibatnya, ia gagal memenuhi tanggung jawab pekerjaan yang sebenarnya wajib baginya. Dalam hal ini, para ulama menegaskan bahwa Allah tidak akan menerima amalan sunnah jika kewajiban belum ditunaikan.

Allah SWT berfirman: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan.” (QS. An-Nahl: 90)

Studi Kasus: Kebijakan Prioritas Pemerintah di Masa Pandemi

Prinsip fikih prioritas ini juga relevan dalam pengambilan keputusan strategis di tingkat pemerintahan.

Contohnya, pada masa pandemi COVID-19, pemerintah Indonesia dihadapkan pada situasi krisis yang menuntut alokasi sumber daya secara bijak.

Masalah: Pemerintah harus memilih antara mendahulukan program yang kritis seperti kesehatan dan pangan atau tetap melanjutkan proyek pembangunan infrastruktur non-esensial.

Keputusan: Pemerintah memutuskan untuk memprioritaskan kebutuhan pokok seperti kesehatan dan bantuan sosial, menunda proyek-proyek besar yang kurang mendesak. Dana dialihkan untuk pengadaan alat kesehatan, distribusi vaksin, dan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak pandemi.

Advertisements

Contoh Nyata:

• Refocusing Anggaran: Pada tahun 2020, anggaran untuk proyek pembangunan dialihkan untuk membeli alat kesehatan dan distribusi bantuan.

BACA JUGA:  Ini 2 Perbedaan Hadas dan Najis dalam Fikih Thaharah

• Penundaan Proyek Infrastruktur: Beberapa proyek besar ditunda demi mendukung program kesehatan masyarakat.

Pelajaran dari Fikih Prioritas

Kebijakan pemerintah ini mencerminkan prinsip mendahulukan kewajiban (fardhu) dalam konteks kebijakan publik. Sama halnya dalam kehidupan sehari-hari, kita perlu memastikan bahwa kewajiban telah ditunaikan sebelum berusaha melakukan hal-hal tambahan yang sifatnya sunnah. []

Kirim tulisan Anda ke Islampos. Isi di luar tanggung jawab redaksi. Silakan kirim ke: islampos@gmail.com, dengan ketentuan tema Islami, pengetahuan umum, renungan dan gagasan atau ide, Times New Roman, 12 pt, maksimal 650 karakter.

Tags: Fikih Prioritas
ShareSendShareTweetShareScan
Advertisements
ADVERTISEMENT
Previous Post

Makan Jeruk di Pagi Hari Sebelum Sarapan, Boleh Tidak?

Next Post

Adakah Batasan Aurat Suami dan Istri dalam Islam?

Dini Koswarini

Dini Koswarini

Terkait Posts

Leasing

Leasing, Benarkah Mengandung Praktik Riba?

23 April 2025
Musailamah al-Kazzab, Tipe Manusia di Akhir Zaman, ibadah, Sifat Sumber Dosa, Orang yang Tidak Diajak Bicara Allah, Paradoks, syahwat, Muhammadiyah, InsyaAllah, takdir, Nasihat Ibnul Qayyim, Hisab, Buruk, Keutamaan Tauhid, Macam Cemburu, Tauhid, sumpah palsu, Politik, Fitnah, Perkara Akhir Zaman, dosa, pengangguran, Maksiat, Sebab Murtad, Larangan, Maksiat, Jiwa, Ulama, Musuh, Dosa Besar, Kaum Khawarij, Cara Rasulullah Redakan Amarah,Kemaksiatan, Dosa Besar, Rasulullah, Kejahatan Abu Lahab, Bahaya Hasad, Perkara yang Mendatangkan Keburukan, Dampak Buruk Maksiat, Shadenfreude, Ciri Penjilat di Dunia Kerja, Suami yang Ringan Tangan

Ihwal Perilaku Shadenfreude

15 April 2025
Pahala Orang yang Menahan Marah, Hasad, Penyebab Susah Cari Kerja

5 Penyebab Susah Cari Kerja di Zaman Ini

19 Februari 2025
Taaruf, Setrum, Rasulullah

Penyebab “Setrum” antara Pria dan Wanita Makin Tinggi

12 Februari 2025
Please login to join discussion

Tulisan Terbaru

Foto: Freepik

Berapa Banyak Sebaiknya Harus Simpan Uang Cash di Rekening?

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Waktu Terbaik Shalat Tahajjud, Qadha Shalat, amal penghapus dosa, Keistimewaan Shalat Tahajud, Shalat Sunah Rawatib, Witir, Waktu Shalat Sunnah Shubuh, Tahajjud

Kenapa Seorang Muslim Meninggalkan Tahajjud?

Oleh Haura Nurbani
12 Mei 2025
0

Kadaluarsa

Akibat Mengonsumsi Makanan dan Minuman yang Sudah Kadaluarsa

Oleh Yudi
12 Mei 2025
0

Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0

ChatGPT

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0

Terpopuler

Cara Singkat Tulis ‘Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ﷺ di Microsoft Word, Ini Dia

Oleh Saad Saefullah
19 Oktober 2024
1
Nabi Muhammad Keutamaan Membaca Sholawat, Waktu Terbaik Bershalawat, Sholawat, Ciri Fisik Rasulullah, Wasiat Nabi Sebelum Wafat, Cara Bershalawat yang Benar kepada Nabi, Keistimewaan Rasulullah, Kebiasaan Nabi Muhammad ﷺ, Rasulullah

Selain untuk membuat karakter shalawat tersebut, kita juga bisa membuat lafadz Allah (ﷲ), Muhammad (ﷴ), Basmalah (﷽), Jalla Jalaluhu (ﷻ)...

Lihat LebihDetails

Lelaki-lelaki yang Akan Ditarik ke Neraka

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Suami Red Flag, Lelaki

Dalam ajaran Islam, terdapat banyak peringatan tentang hubungan antara lelaki dan wanita, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat.

Lihat LebihDetails

Hura-hara Hari Kiamat

Oleh Saad Saefullah
12 Mei 2025
0
Ciri Kiamat Besar, Hari Kiamat

Di hari kiamat, Seluruh makhluk juga bergegas bersama Anda, badan mereka juga penuh debu tanah karena terlalu lamanya mereka berada...

Lihat LebihDetails

Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
Tolak Lamaran Nikah, Hukum Suami Berbohong pada Istri untuk Kebaikan

Apa hukum suami berbohong pada istri untuk kebaikan?

Lihat LebihDetails

Apa Itu ChatGPT dan Apa Kegunaannya?

Oleh Dini Koswarini
12 Mei 2025
0
ChatGPT

ChatGPT dapat menjawab pertanyaan, menulis teks, berdiskusi, hingga membantu berbagai tugas tulis-menulis secara interaktif.

Lihat LebihDetails
Facebook Twitter Youtube Pinterest Telegram

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.

Tidak ada Hasil
View All Result
  • Home
  • Beginner
  • Tahukah
  • Sirah
  • Renungan
  • Muslimbiz
    • Muslimtrip
  • Berita
  • Cari

© 2022 islampos - Membuka, Menginspirasi, Free to Share.