Anton Tabah Digdoyo, Dewan Pakar ICMI menilai Polri seharusnya tidak menayangkan film berjudul Aku Adalah Kau Yang Lain karena bertentangan dengan fakta. Anton juga menilai film itu merupakan bentuk fitnah terhadap Islam.
“Film itu fitnah terhadap Islam. Bukan berdalih kebebasan berekspresi,” kata Anton Kamis,(29/6/2017)seperti dilansir Republika.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, Indonesia telah sepakat memilih berdemokrasi pancasila berdasar ke Tuhanan Yang Maha Esa yang artinya berkebebasan dalam koridor ajaran agama.
“Untuk membimbing bangsa Indonesia bukan demokrasi sekuler, bukan kebebasan liberal nirbatas. Begitu juga dalam berekspresi wajib taati akidah agama,” ujarnya.
Karena itu, film tersebut jikapun fakta sangar tidak patut dibuat/diedarkan di Indonesia aplagi jika fitnah bertentangan dengan fakta.
“Itulah pentingnya kearifan personal dan kearifan pejabat dalam birokrasi,” katanya.
Anton mencontohkan kasus-kasus gesekan antar umat beragama di beberapa wilayah. Menurutnya meski hal tersebut benar terjadi namun tidak patut untuk ditayangkan atau dibuat film.
Anton mengajak semua berpikir bersikap dan bertindak bijak utamakan bimbingan Tuhan Yang Maha Esa sesuai Pancasila. “Kebebasan demokrasi Pancasila adalah kebebasan yang berakhlak bertanggung jawab dunia dan akhirat,” ucapnya. []