JAKARTA—Tim kerja terkait penyelesaian polemik pembangunan Masjid Al Aqsha kabupaten Sentani, Jayapura, mengadakan pertemuan dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Kabupaten Jayapura (PGJJ).
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pendeta Hosea Taudufu mengatakan, agenda pertemuan hari ini yakni mendengarkan aspirasi dari pihak PGJJ. Selanjutnya, dihari berikutnya dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI)
“Dari arahan pertemuan tadi, mereka mendorong adanya regulasi yang baku tidak hanya untuk satu agama,” ujarnya saat dihubungi Islampos.com, Senin (26/3).
FKUB berharap, masalah ini bisa selesai dengan cepat dengan beracuan kepada Menteri Agama dan Dalam Negeri agar persoalan ini bisa selesai dengan musyawarah dan mufakat.
“Imbauan FKUB agar semua masyarakat baik muslim dan Kristen tidak terprovokasi oleh berita hoaks ke depankan musyawarah dan mufakat,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya PGJJ mengeluarkan sebuah pernyataan kotroversial terkait pembangunan Masjid Agung Al Aqsha Sentani Jayapura Papua.
Delapan poin tersebut diantaranya, larangan bunyi azan, larangan berdakwah di Papua, khususnya kabupaten Jayapura, larangan berbusana bernuansa agama tertentu di sekolah negeri, larangan adanya ruang khusus seperti mushalla pada fasilitas publik. []
Reporter: Rhio