JAKARTA–Peneliti dari  Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lusius Karus meminta masyarakat agar tidak memilih kembali anggota DPR yang ada sekarang.
Pasalnya, kinerja DPR sekarang sangat buruk. Hampir lima tahun menjabat, hanya 23 Undang-Undang yang dihasilkan. Padahal, DPR menargetkan bisa menyelesaikan 50 UU.
“Tidak layak untuk dipilih kembali. Rakyat harus menghukum mereka supaya tidak terpilih kembali,” tuturnya.
BACA JUGA:Â KPU: Caleg Koruptor Kemungkinan Bertambah 3 Orang
Dia menyebutkan, dari 560 anggota DPR yang ada sekarang, hampir semuanya maju lagi menjadi caleg. Jika DPR hasil Pemilu 2019 tetap dikuasai wajah lama, maka parlemen Indonesia tidak akan mendapatkan pembaruan.
Perilaku dan mental anggota DPR lama masih sangat mendominasi. Ini akan mempengaruhi produk UU yang akan dihasilkan.
“Saya berharap anggota baru mendominasi. Supaya ada semangat baru di DPR. ‎Cuma nanti, anggota baru jangan terpengaruh dengan perilaku anggota lama yang malas,” tuturnya.
BACA JUGA:Â KPK Dukung Wacana KPU Umumkan Caleg Mantan Terpidana Korupsi
Yang aneh, lanjut Lusius, adalah DPR sendiri yang menetapkan target. Dalam setahun, ditargetkan akan mencapai 50 UU yang dihasilkan. Penetapan target diketok secara resmi dalam sidang paripurna DPR. Tapi faktanya, hampir lima tahun, hanya 23 UU yang dihasilkan.
“Mereka tidak punya semangat dan kerja serius untuk mencapai target yang ditetapkan. Ketika ditanya, berlindung dengan alasan itu baru rencana. Kalau baru rencana, kenapa target yang ditetapkan tinggi-tinggi?” tuturnya. []
SUMBER: SUARA PEMBARUAN